Tepung Jagung Olahan Cilegon Berhasil Tembus Pasar Israel

0

Koran Jurnal, Cilegon – Pangsa pasar produk olahan berupa tepung jagung atau corn starch hasil industri di Cilegon berhasil tembus pasar Israel.

Setelah sebelumnya menjadi langganan 5 negara tujuan ekspor lainnya yakni : Vietnam, Malaysia, Hongkong, Pilipina dan Thailand.

Pada pengiriman perdana kali ini, sebanyak tiga kontainer dengan berat total 57 ton senilai Rp. 430 juta tepung jagung siap diberangkatkan menuju Israel.

“Kami telah pastikan tepung jagung ini bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga aman dan layak untuk diekspor,” ujar Raden Nurcahyo, Kepala Karantina Cilegon, Kamis (26/03/2020).

Raden juga menjelaskan bahwa target pemeriksaan OPTK serta persyaratan ekspornya masih sama dengan 5 negara sebelumnya. Israel juga mempersyaratkan adanya Phytosanitary Certificate (PC) sebagai jaminan kesehatan bagi tepung jagung tersebut. Dengan adanya jaminan PC maka tepung jagung akan diterima/tidak ditolak oleh negara tujuan.

Berdasarkan data otomasi sistem IQFast, ditahun 2020 ini, Karantina Pertanian Cilegon telah memfasilitasi sertifikasi ekspor produk olahan sub sektor tanaman pangan atau tepung jagung ini sebanyak 8,9 ribu ton atau senilai Rp. 42 miliar. Jumlah ini setara dengan 33% dari total volume ekspor ditahun 2019 yang mencapai 27 ribu ton.

Raden menjelaskan, lalu lintas produk pertanian dan turunannya tetap berjalan, walaupun ada sedikit penurunan di tengah wabah pandemi Covid19.

Ia juga menambahkan, sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, seluruh layanan perkarantinaan terhadap publik tetap berjalan 24/7.

“Sesuai petunjuk Kepala Badan Karantina, maka Tindakan Karantina dimodifikasi melalui kombinasi pemeriksaan inline inspection dengan perangkat digital. Protokol kesehatan dari Pemerintah bagi pejabat karantina yang bertugas di kantor dan di lapangan antara lain bilik disinfeksi bagi pengguna jasa yang datang ke kantor dan juga hal lainnya, diterapkan secara Disiplin sehingga biosekuriti dilaksanakan secara ketat serta memberi rasa aman dalam pelayanan,” pungkas Raden.(hum/red)