Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro S.Sos, S.H., M.H. menyarankan Pelabuhan Kabil di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dilakukan survei dan pemetaan hidro-oseanografi, mengingat perubahannya yang sangat pesat.
Hal tersebut disampaikan Kapushidrosal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kementerian/Lembaga dan peninjauan lapangan di Provinsi Kepulauan Riau dibawah Pimpinan Deputi II Bidang SDM Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Safri Burhanuddin, di BP Batam, Tanjung Bemban dan Pelabuhan Kabil, Selasa (28/07/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan sumber daya Mineral, Kementerian Pertahanan, Badan Keamanan Laut, Pemerintah Provinsi Kepri, serta Badan Pengusahaan Batam.
Menurut Kapushidrosal, dari hasil peninjauan lapangan, perairan Pelabuhan Kabil dilaksanakan survei terakhir oleh Pushidrosal pada tahun 2012 dan saat ini perubahannya sangat pesat, sehingga perlu dilaksanakan survei dan pemetaan hidro-oseanografi full coverage untuk update Peta Laut Indonesia (PLI) no. 49 dan publikasi nautika guna menjamin keselamatan pelayaran di perairan tersebut.
Dengan dilaksanakannya survei dan pemetaan oleh Pushidrosal, kawasan tersebut akan tergambar dalam PLI. Tanpa dukungan peta yang up date dan fasilitas labuh yang tidak tergambar dalam PLI, kawasan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum internasional.
Dalam pantauan Pushidrosal, banyak pelabuhan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena tidak tergambarkan dalam PLI, hal ini disebabkan dalam pembangunannya tidak melibatkan Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional.
Di kawasan Batam, banyak terjadi perubahan garis pantai, kontur dan data batimetri sebagai akibat dari reklamasi dan pembangunan di wilayah pesisir. Sebagai perairan yang strategis, perairan Batam dan Selat Singapura, data hidro-oseanografi harus selalu diperbarui melalui survei dan pemetaan yang dilakukan Pushidrosal, , apalagi pada tahun 2022 Indonesia akan melaksanakan Audit Wajib anggota IMO atau Mandatory IMO Member States Audit Scheme (MIMSAS), sehingga kalau tidak update dapat dianggap sebagai dark area. Hal ini harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan, stake holder sampai dengan operator.
Kapushidrosal mengingatkan bahwa “Hidrografi bukan hanya sekedar peta laut. Hidrografi adalah kunci gerbang perekonomian dan ujung tombak pertahanan laut suatu negara”
Pada Rakor tersebut, Kapushidrosal yang juga Chief Hydrographer Indonesia memaparkan tentang progress penataan jalur koridor kabel dan pipa bawah laut. Dalam paparannya, antara lain disampaikan bahwa Pushidrosal saat ini sedang melakukan penggambaran peta jalur kabel bawah laut nasional yang dimuat dalam peta laut NKRI dengan sekala 1 : 4.800.000 dan tim teknis sudah menyusun tabel koordinat waypoint jalur kabel bawah laut nasional hingga 217 jalur. Dalam hal ini Kapushidrosal selaku Ketua Pelaksana Timnas Penataan Alur Pipa dan Kabel bawah laut.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan peninjauan lapangan terhadap Beach Manhole (BMH) yang merupakan instalasi sarana penunjang jaringan kabel yang dipasang di bawah permukaan tanah yang berfungsi sebagai bak control yang berada di area pantai sebagai tempat pertemuan antara kabel laut dan kabel darat., Landing station, Landing Point kabel telekomunikasi, control appointment di Tanjung Bemban dan Pelabuhan Kabil.(disp/red)