BP2MI dan BUMN Tandatangani MoU Pengembangan Pekerja Migran Indonesia

0

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penandatangan dilakukan Kepala BP2MI Benny Ramdhani dan Menteri BUMN Erick Thohir, di kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (18/08/2020).

Dalam kerja sama tersebut, terdapat 4 komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi PMI. Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Menteri BUMN, Erick dalam sambutannya mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkrit sesuai dengan 4 komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” ujar Erick.

Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan help desk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II. “ Saya berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air,” lanjut Erick.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, “PMI telah berkontribusi penting memperkuat perekonomian Indonesia. Remitansi Pekerja Migran kita 159,7 Triliun, hampir setara dengan sumbangan migas kita. Dan PMI juga mencari nafkah hingga ke negeri orang untuk memastikan pendidikan generasi penerus tidak terputus. Maka sudah sepantasnya mereka dimerdekakan, dijadikan warga negara VVIP (very very important person) karena kontribusi dan pengorbanan yang telah diberikan kepada kita”.

Tentu, lanjut Benny, upaya perlindungan PMI dan keluarganya tidak akan berhasil, tanpa dukungan dan sinergi serta kemitraan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah hingga ke tingkat Desa, dan sinergi dengan Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, NGO, Swasta, dan yang terpenting dukungan dari BUMN.

Di samping penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, dilaksanakan juga Tiga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan BUMN.

Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI. Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.

Kerja sama perlindungan PMI dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terdiri dari penerbitan Kartu Edisi PMI untuk seluruh Calon PMI dan PMI yang berada dalam proses persiapan keberangkatan maupun yang sudah di negara penempatan. Kartu Edisi PMI akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan, dan menerima pencairan KUR selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah asal. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga akan turut memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.

“Kami juga akan memberikan layanan remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan bank koresponden/mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” ucap Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Herry Sidharta.

Fasilitasi pemberdayaan juga diberikan oleh PT Pegadaian (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut akan memberikan layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas bagi calon PMI.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke Tanah Air,” ujar Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.

PT Pos Indonesia (Persero) juga turut berpartisipasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi PMI dan keluarganya. Adapun kerja sama yang akan diberikan PT Pos Indonesia (Persero) untuk perlindungan PMI dan keluarganya, antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI, pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan PMI dan keluarganya melalui program Agen pos dan program lainnya.

Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dilakukan oleh Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sis Apik Wijayanto. Sementara itu, penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pegadaian (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Anjar Prihantoro dan Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan. Penandatanganan PKS antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) dilakukan oleh Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Teguh Hendro Cahyono dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Ihwan Sutardiyanta.(rls/red)