Kementan Lepas Ekspor Premix Vitamin ke India di Tengah Pandemi, Buktikan Gratieks Efektif

0

Koran Jurnal, Cikarang – Kementerian Pertanian (Kementan) melepas ekspor perdana premix vitamin dan mineral ke India dari produksi PT Agrinusa Jaya Santosa yang merupakan anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk. Total premix yang akan diekspor sebanyak 27 ton senilai USD 213.000 atau sekitar Rp 3 miliar dari total produk yang akan diekspor senilai USD 1 juta atau Rp 15 miliar.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sambutan di acara pelepasan ekspor mengaku bahagia dan berbangga atas capaian ini. Ia mengapresiasi kinerja produksi dari PT Agrinusa Jaya Santosa yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan ekspor komoditas pertanian.

“Atas terealisasinya ekspor pada hari ini, berarti semua yang telah diupayakan selama ini oleh pihak perusahaan telah membuahkan hasil yang baik, dan kami mengapresiasi karena telah memproduksi produk yang dapat diterima negara tujuan,” ujar Menteri SYL, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan, salah satu target Kementan saat ini adalah memang peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian. Hal ini dilakukan melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GRATIEKS), yang mengusung tema ‘maju’, ‘mandiri’ dan ‘modern’.

Harapannya, GRATIEKS ini bisa membuka peluang ekspor lebih besar bagi para pelaku usaha peternakan dan kesehatan hewan. Baik skala besar, menengah bahkan mikro dan para peternak yang siap ekspor untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Program GRATIEKS ini juga ditargetkan bisa meningkatkan pertumbuhan volume ekspor peternakan pada tahun 2024 naik 300% menjadi 884.212 ton ke 100 negara tujuan.

“Untuk itu, mari kita pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pelaku usaha bersama-sama meningkatkan ekspor, dengan mencari negara tujuan baru, dan mengidentifikasi permintaan produk yang dibutuhkan oleh negara lain,” paparnya.

Ia menambahkan, prinsip yang harus dipenuhi dalam mengisi peluang ekspor adalah kualitas, kuantitas dan keberlanjutan. Perlu adanya jaminan kualitas yang dapat bersaing, kemampuan memenuhi kuantitas yang dibutuhkan negara importir, dan kontinyuitas pasokan.

“Disamping itu, yang tidak kalah penting yaitu efisiensi usaha agar produk kita semakin kompetitif,” imbuh Menteri SYL.

Menteri SYL berharap, dengan terbukanya akses pasar internasional ini, PT. Agrinusa Jaya Santosa bisa terus meningkatkan kuantitas maupun kualitas produk siap ekspor, sehingga produk peternakan Indonesia lebih mampu bersaing di perdagangan internasional.

Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat memotivasi bagi pelaku usaha lain untuk tetap berupaya melakukan percepatan ekspor komoditas peternakan lainnya dengan meningkatkan kualitas produk dan promosi ke negara lain.

“Sekali lagi Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PT. Agrinusa Jaya Santosa dan semua pihak terkait atas dukungannya terhadap upaya peningkatan ekspor komoditas peternakan Indonesia,” tutur Menteri SYL.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah yang juga hadir dalam acara pelepasan ekspor tersebut menjelaskan, bahwa sediaan premix merupakan sediaan obat hewan yang dalam produksinya harus menerapkan Cara Pembuatan Obat Hewan Baik (CPOHB).

Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan pembinaan agar para pelaku usaha produsen obat hewan dapat memiliki sertifikat CPOHB, guna menjamin kualitas produk obat hewan yang baik dan konsisten. Dengan demikian, harapannya produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar internasional.

“PT. Agrinusa Jaya Santosa ini merupakan salah satu produsen obat hewan di Indonesia yang telah memiliki sertifikat CPOHB, jadi kualitasnya tidak diragukan,” tegas Nasrullah.

Di kesempatan yang sama, Nasrullah juga menyampaikan, komoditas peternakan Indonesia hingga saat ini memang sudah mampu menembus pasar internasional. Komoditas peternakan tersebut seperti daging ayam olahan, sarang burung walet, pakan ternak, obat hewan, produk susu olahan, ternak babi, kambing dan domba hidup sampai ke produk larva kering.

“Total negara tujuan ekspor produk petepeternakan dan kesehatan hewan sampai saat ini telah ke 97 negara,” ungkap Nasrullah.

Sedangkan ternak hidup yang telah diekspor di antaranya ke negara Singapura, Pakistan, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Timor Leste seperti sapi, kambing, domba, ayam, kelinci dan babi. Sementara, tujuan ekspor produk pangan segar dan olahan asal ternak di antaranya adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, Hongkong, Vietnam, dan Timor Leste.

“Lalu, ada juga negara tujuan ekspor produk non pangan asal ternak di antaranya adalah Cina, Jepang, Timor Leste, Singapura, Inggris, dan Amerika,” ucap Nasrullah.

Kemudian bibit dan benih ternak diekspor ke Malaysia, Myanmar, Kamboja, Timor Leste, Kyrgyzstan, Afganistan, dan Madagaskar.
Khusus untuk obat hewan, Indonesia mengekspor ke banyak negara baik di benua Asia Pasifik, Afrika, Eropa dan Amerika.

Di sisi lain, Nasrullah mengapresiasi PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang telah berupaya merealisasikan ekspor produk olahan ayam, karkas ayam, susu, Hatching Eggs, DOC, vaksin  hingga premix. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor komoditas peternakan pada tahun 2020 periode bulan Januari sampai September meningkat.

Dari angka sementara yang tercatat kinerja ekspor komoditas peternakan mencapai 235.728 ton dengan nilai USD 632.085.614 atau setara Rp 9,48 triliun. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 (YoY), dimana volume 199.135 ton dengan nilai setara Rp 7,05 triliun.

“Artinya ada peningkatan volume ekspor sebesar 18,38% dan nilai ekspor meningkat sebesar 34,32%. Saya berharap PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk terus meningkatkan kinerja ekspornya di pasar internasional,” ujar Nasrullah.

Sementara itu, Managing Director Strategic Business Unit Animal Health and Livestoxk Equipment JAPFA, Teguh Prajitno, memastikan produk yang diekspor telah melewati serangkaian proses sesuai dengan standar internasional.

Ia menyebutkan, rangkaian pelepasan ekspor ini juga dilengkapi dengan penyerahan Health Certificate Sanitary (HC) dari Balai Besar Karantina Pertanian dan Veterinary Health Certificate dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. Penerbitan sertifikat ini tentunya melalui proses yang telah terstandarisasi, dimulai dari tahapan penilaian sarana produksi, pengambilan sampel hingga pengujian sampel tersebut.

“Maka saya katakan pelepasan ekspor perdana ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami sebagai bentuk pecapaian yang baik dalam pengakuan standar kualitas dan mutu produk Agrinusa,” ucap Teguh.

Peranan premix sendiri di dunia peternakan cukup penting. Premix dikenal sebagai bahan tambahan untuk dicampurkan ke dalam pakan unggas guna meningkatkan kandungan nutrisinya.

Di dalamnya terdapat kandungan asam amino, vitamin, dan mineral. Saat ini premix yang akan diekspor PT Agrinusa Jaya adalah premix vitamin dengan merek dagang Agrimix Bro dan Agrimix.(hum/red)