Koran Jurnal, Padang – TNI AU dan Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat mengembangkan tanaman Sorgum, sebagai komoditi bahan pangan yang akan dikembangkan kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut tertuang dalam naskah kesepahaman bersama antara TNI AU dan Kementan, yang ditandantangani oleh Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E. M.P.P., CSFA, dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi, di Lanud Sutan Sahrir, Padang, Selasa (29/11/2022).
Seusai penandatangan, dilanjutkan penanaman Sorgum secara simbolis oleh Kasau, Wamenhan dan para pejabat Forkompimda Sumatera Barat serta Padang.
KSAU mengatakan, penandatanganan ini dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah dan arahan Presiden Joko Widodo, tentang ketahanan pangan nasional menuju kedaulatan pangan.
“Penanaman Sorgum di Lanud Sutan Syahrir hari ini sebagai pilot project. Selanjutnya akan ada Lanud-Lanud lain yang juga disiapkan lahannya untuk mendukung program ini,” ujar Kasau.
KSAU menegaskan, TNI AU berkomitmen mendukung program Kementan dalam rangka ketahanan pangan bangsa. Kasau juga berharap adanya bantuan dan pendampingan dari Kementan agar program ini dapat berlanjut hingga panen dan produksi.
“Jika tanaman Sorgum sukses, kita juga bisa mencoba tanaman Porang,” lanjut KSAU.
Kepada Pemda Padang khususnya dan Sumatera Barat umumnya, Kasau menghimbau perlu adanya SMK Petanian. TNI AU siap bekerja sama karena ada Yasarini yang dapat mewadahi.
Untuk mendukung program Ketahanan Pangan, TNI AU telah menyiapkan lahan kurang produktif di Lanud Sutan Syahrir seluas 12 Hektar untuk pengembangan tanaman Sorgum. Diharapkan program ini dapat membantu ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya.
Turut hadir dalam acara ini, Pangkoopsudnas Marsdya TNI Andyawan Martono Putro, Aspotdirga Kasau, Pangkoopsud I, pejabat Kementan, Sekda Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, Kasrem 032/Wirabraja, Wadanlantamal II Padang, Pejabat Forkompimda Sumatera Barat dan beberapa Kadis jajaran Mabesau.(disp)