BP2MI Lepas 12 Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Sektor Keperawatan ke Jerman

0

Koran Jurnal, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Jerman. Pelepasan PMI berjumlah 12 orang dan dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Lounge BP2MI, Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (11/9/2023).

Benny Rhamdani mengatakan, sampai saat ini BP2MI telah melepas sebanyak 61 PMI yang bekerja di Jerman.

“Pelepasan hari ini, 11 September 2023 adalah yang ke sebelas kloter penempatan G to G ke Jerman. Dengan jumlah penempatan (hingga hari ini) sebanyak 61 PMI. Kemudian yang ke 12 PMI ini adalah pekerja profesional di bidang keperawatan yang telah menyelesaikan pelatihan keperawatan dan sertifikasi bahasa Jerman,” ujar Benny dalam sambutannya sekaligus memotivasi para PMI Jerman.

Dijelaskan Benny, keduabelas PMI profesional tersebut akan bekerja di rumah sakit lansia milik pemerintah Jerman.

“Penempatan tenaga kerja ke Jerman ini tidaklah mudah, karena untuk perawat itu dituntut kompetensi yang sangat baik, kemudian ada beberapa kurikulum kita yang harus disamakan dengan kurikulum yang ada di Jerman. Jadi memang prosesnya sangat panjang,” bebernya.

Ditempat sama, Neng Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menuturkan, program penempatan PMI didukung penuh oleh pemerintah Jerman.

Di Jerman, lanjut Erlina, PMI akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo.

“Jadi, setengah di rumah sakit setengah di nursing home,” terang Erlina ditemui wartawan.

Menurut Erlina, adapun gaji yang nantinya diberikan kepada PMI perawat adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman.

“Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan,” imbuhnya.

Dan, tambah Erlina, jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal 2.800 euro (Rp 46 juta) setiap bulannya.

“Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi,” pungkasnya.(*)