Koran Jurnal, New York – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) memperkuat Tim Nasional Landas Kontinen Indonesia presentasi di hadapan Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) submisi landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut untuk segmen utara Papua di Markas PBB New York, Kamis (05/03/2020).
Delegasi Pushidrosal dipimpin oleh Kapushidrosal Laksda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos.,S.H., M.H didampingi Kasubdis BDB Pushidrosal Letkol Laut (KH) Dikdik Satria Mulyadi, S.Si., M.T.
Tim Nasional Landas Kontinen Indonesia telah melakukan presentasi awal dari submisi landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut untuk segmen utara Papua. Presentasi dilakukan di hadapan Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations – Commission on the Limit of the Continental Shelf).
Di depan United Nations Commission on the Limits of the Continental Shelf (UN CLCS) atau Komite PBB mengenai Landas Kontinen, Indonesia mengajukan proposal perluasan landas kontinen di kawasan utara Papua.
Presentasi disiapkan dan disampaikan oleh anggota perwakilan Tim Nasional Landas Kontinen, yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Luar Negeri.
Presentasi disampaikan secara komprehensif, meliputi aspek-aspek lokasi/peta perluasan wilayah Landas Kontinen, uji geologi, verifikasi dan jenis-jenis data, tidak adanya klaim tandingan (absence of dispute), serta metode dan hasil survey. Keputusan akhir atas proposal Indonesia akan diumumkan setelah UN CLCS mengkaji aspek legal dan teknis.
Kapushidrosal Laksda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S. Sos., S.H., M.H., sebagai Chief of Hydrographer turut memberikan presentasi bersama dengan pimpinan K/L lainnya.
Dalam presentasinya, Kapushidrosal menyampaikan bukti-bukti berdasarkan data batimetri yang mendukung bahwa Euripik Rise merupakan kepanjangan alami dari daratan Papua di sebelah Utara sehingga Indonesia berhak untuk mengajukan batas Landas Kontinen lebih dari 200 NM di wilayah Utara Papua seluas 196,568.9 Km2.
Tanggapan dari Komisi disampaikan pada saat sesi diskusi yang dilaksanakan setelah presentasi. Secara umum, Komisi menerima terhadap Partial submission yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan akan memberikan tanggapan dalam sidang Sub-Komisi beberapa waktu ke depan.
Sebagai perbandingan, pada saat Indonesia melakukan Submisi pertama tahun 2008 untuk wilayah Barat Laut Sumatera, baru pada tahun 2011 Komisi memutuskan bahwai Indonesia berhak untuk melaksanakan penarikan ulang batas Landas Kontinen di wilayah Barat Laut Sumatera tersebut.(disp/red)