Sejumlah Selebriti Deklarasikan Anti Narkoba di Polres Jakarta Selatan

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Dalam rangka menyikapi makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) dikalangan selebriti, menggugah sejumlah artis untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam deklarasi dan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kepolisian di Mapolres Jakarta Selatan,  Kamis (22/02/2018) kemarin.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah artis, diantaranya Ramziy, Eli Sugigi, Amar Zoni dan Produser Manoj Punjabi.

Sementara, dari pihak kepolisian diwakili tuan rumah Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan terima kasih atas kepedulian para artis terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, belakangan ini banyak artis yang terjerat kasus barang haram tersebut.

“Kami sebagai fasilitator menyampaikan apresiasi kepada para pegiat seni yang memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara ini. Memang saat ini bahaya narkoba telah banyak merusak, tidak sedikit juga artis yang terjerat. Karena itu, kegiatan ini patut menjadi contoh sebagai upaya bersama melawan atau perang terhadap narkoba,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pihaknya juga menyambut baik acara ini mengingat wilayah hukum Polres Jakarta Selatan kerap digunakan sebagai lokasi pengambilan gambar (syuting) film atau sinetron. “Selain itu, sepertinya di Jakarta Selatan ini juga banyak bermukim artis. Jadi, memang sangat baik kegiatannya digelar di sini,” imbuhnya.

Selanjutnya, para artis pun melaksanakan deklarasi dan menandatangani MoU.

Adapun poin-poin dari deklarasi tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
  2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya perang melawan penyalahgunaan narkoba.
  3. Berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada.
  4. Menggalakkan semangat “say no to drug” di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
  5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas diri dan prestasi.

Deklarasi ini ditandatangani oleh perwakilan artis Ramzy dan Manoj Punjabi, dan turut Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono.(red/np)