Jaga Nama Baik Ulama, Front PKS Minta Polda Metro Jaya Tidak Beri Izin ‘Aksi 67 Tegakkan Keadilan’

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Front Penegakan Keadilan Sosiai (F-PKS) meminta pihak Kepolisian Polda Metro Jaya agar tidak memberikan izin keramaian kepada sekelompok orang yang ingin melakukan gerakan ‘Aksi 67 Tegakkan Keadilan’ pada acara pertemuan para Da’i dan Ulama Internasional yang sedang berlangsung sejak kemarin 3 hingga 6 Juli 2018.

F-PKS mensinyalir dan mencium indikasi aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang menamakan gerakan ‘Aksi 67’ yang diinisiasi kelompok PA 212 itu, diduga ditunggangi oleh kepentingan politik serta akan mengganggu proses pertemuan tersebut.

“Kami mendesak agar mencabut izin aksi atau tidak memberikan izin soal aksi tersebut. Hormati pertemuan ulama tingkat Internasional di Indonesia, jangan coreng nama baik ulama Indonesia dengan demo-demo,” lugas Ustadz Dullah, koordinator aksi F-PKS dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (04/07/2018).

Pertemuan Da’i dan Ulama Internasional dengan tema “Sinergi Untuk Harmoni” berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat dihadiri para ulama dari berbagai negara. Dan pertemuan itu telah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (03/07).

Oleh sebab itu, F-PKS menginginkan dan mengajak seluruh rakyat maupun ormas menjaga marwah, citra, dan menghormati para ulama Indonesia di mata dunia.

Lebih jauh, F-PKS juga mensinyalir didalam aksi tersebut memiliki aroma tak sedap yang bernuansa politis lantaran jagoannya kalah didalam Pilkada Serentak 2018. Seperti mengangkat isu e-KTP karena jagonya kalah di Pilkada Jateng, di Jabar untuk kembali diungkit.

“Apabila aksi demonstrasi 67 tetap dilakukan maka mereka tidak menghormati para Da’i dan ulama yang sedang menggelar pertemuan di Jakarta,” tukasnya.

“Kami tidak ingin ulama dunia memberikan label atau cap ulama tukang demo. Apalagi Ketua MUI KH Maruf Amin sendiri selalu menekankan tidak sepakat dengan demo-demo dijalankan karena justru memicu kegaduhan. Dan disarankan untuk menyalurkan pada mekanisme yang ada tanpa perlu pengerahan massa,” pungkasnya.(ton)