Koran Jurnal, Jakarta – Konstelasi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (Archipelagic State), yang merupakan gugus kepulauan yang berada diantara Benua Asia dan Australia serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia dan terdiri dari 17.504 pulau besar maupun kecil. Dimana dalam menetapkan garis delimitasi maritime sebagai negara kepulauan, ditetapkan melalui penarikan garis batas dari titik dasar pada pulau-pulau terluar sebagai titik-titik dasar (Base point) penetapan batas wilayah NKRI dengan negara tetangga.
Sehingga dengan demikian, keberadaan pulau terluar memiliki arti yang sangat penting dan strategis dari perspektif kewilayah NKRI. Dimana dari 111 pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, salah satunya adalah Pulau Yiew yang termasuk dalam cakupan area ekspedisi Jala Citra I ‘Aurora” TNI AL.
Pulau Yiew sebagai salah satu pulau terluar di Kepulauan Indonesia, merupakan salah satu pulau yang menjadi referensi titik dasar dalam penetapan batas maritim dengan negara Palau. Adapun Pulau Yiew atau yang juga sering disebut dengan Pulau Jiew secara geografis terletak pada koordinat 0° 43′ 34″ Lintang Utara, 129° 8′ 29″ Bujur Timur, dengan luas daratan sekitar 0,7 km persegi. Pada pulau ini terdapat titik dasar (Base Point) TD-063.
Salah satu kegiatan pada penelitian Ekspedisi Jala Citra I “Aurora” TNI AL yang saat ini sedang berlangsung, adalah melaksanakan pengukuran (verifikasi) kondisi serta penggambaran titik dasar tersebut sesuai kondisi terkini, yang meliputi kegiatan survei hidro-oseanografi,mulai dari pengukuran batimetri, geodetik, pasang surut, pengukuran garis pantai, dan pemetaan citra satelit batimetri sebagai upaya verifikasi posisi titik dasar di Pulau Yiew, sebagai salah satu titik dasar yang utama dalam penetapan batas maritim antara negara Indonesia dan Palau.
Diharapkan, hasil pengolahan data yang diperoleh dari hasil survei hidro–oseanografi di pulau tersebut melalui ekspedisi Jala Citra I “Aurora”, dapat digunakan dalam mendukung kebutuhan acuan dalam aspek teknis bagi delegasi Pemerintah Indonesia pada perundingan batas maritim RI dengan negara tetangga Palau.
Nama Pulau Yiew pertama kali disebut sebagai nama “Iaw” yang berarti pulau burung karena di pulau ini terdapat burung emas yang disebut “Iaw” oleh masyarakat setempat.
Secara Administratif, Pulau Yiew menjadi bagian dari Propinsi Maluku Utara, dan wilayah desa Gemia meskipun secara fisik pulau ini tidak memiliki penghuni. Adapun komposisi daratan pulau Sebagian besar adalah hutan (sebesar 76% dari luasan total pulau) dan batuan karang.
Secara umum kondisi iklim di perairan Pulau Yiew lebih di dominasi oleh iklim laut tropis, dan iklim musiman, yaitu; iklim Halmahera tengah dan Barat. Musim Utara terjadi pada bulan oktober sampai Maret, yang diselingi angin barat dan pancaroba pada bulan April.
Dari aspek keselamatan navigasi dan pelayaran, pulau ini cukup penting karena pada pulau ini didirikan sarana bantu navigasi dan pelayaran berupa bangunan menara suar jenis bangunan Latis, warna Putih, kondisi nyala, Posisi 0°43’35.22” Lintang Utara, 129°8’17.18” Bujur Timur, sehingga kehadiran peneliti ekspedisi Jala Citra I ‘Aurora” di pulau tersebut juga dapat sekaligus melakukan verifikasi status serta koordinat posisi suar tersebut untuk dicantumkan pada pembaruan data Sarana Bantu dan Navigasi Pelayaran pada Peta Laut Indonesia serta Buku Daftar Suar yang diterbitkan oleh Pushidrosal.
Kedatangan peneliti ekspedisi di Pulau Yiew yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus juga mempertebal semangat serta motivasi para peneliti dalam melaksanakan penelitian yang hasilnya dapat menjadi bagian dari kontribusi terhadap tegak dan utuhnya wilayah NKRI serta terwujudnya cita cita Indonesia sebagai poros maritim dunia.(disp/red)