Jelang Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, ALTAR Dukung Polri Pelihara Kamtibmas

0

Koran Jurnal, Jakarta – Aliansi Buruh Tangerang Raya (ALTAR) menyatakan dukungan terhadap Polri dalam menjalankan tugasnya. Yaitu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena, hal ini dianggap merupakan tanggung jawab yang harus dikawal bersama-sama, bukan hanya satu pihak saja.

“Kami mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga kamtibmas khususnya menjelang putusan MK terhadap UU Cipta Kerja dan pengesahan UMP-UMK 2022, ALTAR juga dukung Polri jaga kamtibmas,” ujar Koordinator Altar Supriyanto, Jum’at (5/11/2021).

Menurut pria yang juga Ketua Garda Metal PT SMI Cikupa tersebut, kamtibmas yang terjaga semasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, begitu penting. Terlebih menjelang pengumuman upah pekerja tahunan oleh pemerintah.

Sedangkan Koordinator ALTAR Hadi Murdianto, menambahkan kamtibmas yang terjaga secara bersama-sama wajib dihadirkan di masyarakat. Karena salah satu risiko tak terjaganya kamtibmas, penularan Covid bisa meluas hingga mengalami lonjakan kembali kasusnya.

Risiko kesehatan yang terganggu hingga kematian pun mengancam. Apabila sudah demikian, seluruh pihak termasuk buruh yang dirumahkan dan di-PHK, bisa jadi korban tak peduli latar belakangnya.

“Jika kita protes menyuarakan aspirasi dengan turun ke jalan, menyikapi UMP-UMK, tentunya bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid,” jelasnya.

“Mari kita jaga juga kamtibmas demi kepentingan kita bersama, kesehatan kita semua,” sambung Hadi.

Atas itu semua, ia kembali mereka pentingnya menjaga kamtibmas jelang pengumuman putusan MK perihal UU Cipta Kerja, serta jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan momen yang dianggap penting oleh seluruh elemen buruh. Ini demi kebaikan bersama.(*)