Kasus Oknum DPRD Klaten Inisial HS Mangkrak

0

Koran Jurnal, Klaten – Kasus dugaan pelecehan seksual seorang perempuan SN (37) warga Klaten diduga dilakukan oleh oknum DPRD dari kader Partai Demokrat berinisial HS (52)

Kasus tersebut tak kunjung ditindaklanjuti hingga menyisakan kesedihan terhadap korban SN.

Lantaran, sampai saat ini belum ada tindakan yang serius dan masih jalan ditempat, seolah-olah ada proses pembiaran dan media setempat pun terasa tidak bergeming.

Sebelumnya, dari pengakuan korban berinisial SN. Berawal saat dirinya ingin meminta bantuan kepada oknum anggota DPRD tersebut agar dapat membantunya dalam pelancaran bisnis Galian C.

Saat itulah keduanya janjian untuk bertemu dalam rangka membicarakan pelancaran bisnis yang dimaksud.

“Saat bertemu yang di dapat bukan kerjasama malah HS menjebak dengan mengajak dirinya kesebuah hotel dan melakukan pelecehan,” jelas SN dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Atas tindakan pelecehan itu, korban tak terima atas apa yang menimpa dirinya. Korban juga sempat melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum, namun tak ada proses yang berlanjut hingga saat ini.

Saat ditemui di kantor DPC Kabupaten Klaten di sambut baik oleh tiga orang pengurus Partai Demokrat, untuk menanyakan akar permasalahan kasus ini yang masih belum terungkap.

Mewakili DPC Partai Demokrat Klaten, Edi mengatakan bahwa kasus HS tersebut telah dilimpahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai DEMOKRAT Provinsi Jawa Tengah.

“Benar kami telah memberikan tim pencari fakta DPC Partai Demokrat atas permasalahan yang diduga inisial HS, anggota Partai Demokrat dan juga duduk sebagai DPRD kabupaten Klaten” ,ujar Edi.

Sementara korban SN mengeluhkan bahwa kasus yang menimpa dirinya selalu begitu, diputar-putar tanpa ada tindakan.

“Permasalahan sudah jelas, tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait. Lempar sana sini. Satu tahun belum juga tuntas. Apa mungkin karena rakyat kecil yang tidak berpengaruh, jadi tidak dianggap,” ujar SN kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan pelaku HS belum dapat memberi tanggapan perihal kasus yang viral ini.(*)