FSP LEM SPSI Imbau Aksi Sejuta Buruh Dilaksanakan dengan Kondusif

0

Koran Jurnal, Jakarta – Aksi Sejuta Buruh rencananya digelar pada 10 Agustus 2022 mendatang. Aksi turun ke jalan itu, dilaksanakan guna menuntut pencabutan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Arif Minardi, mengajak para buruh melaksanakan aksi tersebut dengan tetap menjaga kondusifitas.

“Saya mengimbau untuk rekan buruh atau serikat pekerja, tetap memelihara kondusifitas di masyarakat nantinya,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).

Arif mengajak para buruh untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai kesempatan, termasuk momen Aksi Sejuta Buruh. Menurutnya hal ini penting dilakukan. Mengingat, kamtibmas yang tercipta, mampu menghadirkan banyak kegiatan positif bagi seluruh kalangan.

“Dengan kamtibmas yang kondusif kita bisa turut menyampaikan aspirasi secara jernih, damai, pesan utama pun tersampaikan,” kata dia.

Karena menjadi kebutuhan semua pihak, tak terkecuali para buruh, Arif mengajak mereka bahu-membahu menghadirkan kamtibmas yang kondusif. Termasuk bersama-sama dengan aparat kepolisian.

“Mari kita jaga kamtibmas, kondusifitas dengan seluruh elemen anak bangsa, termasuk Polri di dalamnya,” tandasnya.(*)