Pushidrosal Ikuti Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa UO TNI AL Tahun 2023 

0

Koran Jurnal, Jakarta – Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat mengikuti acara penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa UO TNI AL Tahun 2023 secara virtual bertempat di ruang serbaguna Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2023).

Acara tersebut disiarkan langsung dari Auditorium Yos Sudarso Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan diikuti secara serentak oleh Satker di jajaran UO TNI AL.

Kegiatan tersebut yang berlangsung secara virtual di Pushidrosal dihadiri juga oleh Wadan Pushidrosal Laksamana Muda TNI Budi Purwanto, Irpushidrosal, Aslog Pushidrosal, Asrena Pushidrosal dan Kadismatbek Pushidrosal.

Selanjutnya Penandatanganan kontrak bersama yang dilaksanakan secara serentak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di TNI AL dengan mitra barang dan jasa dilingkungan TNI AL, untuk Pushidrosal sendiri diwakili oleh Kadismatbek Pushidrosal dengan PT. Antakesuma Inti Raharja disaksikan langsung oleh Danpushidrosal sekaligus dihadiri oleh Wadan Pushidrosal, Irpushidrosal, Aslog Pushidrosal serta Asrena Pushidrosal.

Dalam sambutannya, Kasal menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak bersama ini diharapkan rencana kerja yang tersusun akan tepat sasaran sesuai dengan perencanaan jangka menengah maupun jangka panjang yang telah ditetapkan. Sehingga kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun ini harus dapat diselesaikan sebelum tahun 2023 berakhir sehingga tidak terjadi kegiatan lintas tahun kecuali yang memang direncanakan demikian.

Lebih lanjut, Kasal memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut hingga satuan terbawah untuk mendukung program pemerintah memaksimalkan pemanfaatan potensi sumber daya nasional yang ada dengan mendorong setiap lembaga negara dan segala komponen masyarakat untuk memprioritaskan tingkat komponen dalam negeri guna mewujudkan program pemerintah melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN dalam setiap pengadaan barang dan jasa sehingga target dan cita-cita pemerintahan dalam kemandirian industri dan meningkatkan perekonomian dapat terealisasi.(disp)