Koran Jurnal, Jakarta – Kalangan buruh sedang dihadapkan pada proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) 2024.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, menyerahkan sepenuhnya mekanisme yang ada terhadap para pihak terkait.
“Para pengambil kebijakan bersama stakeholder terkait pasti penuh kebijaksanaan dalam memutuskannya agar win-win solution dirasakan pengusaha maupun pekerja,” ujar Sunarno, Minggu (26/11/2023).
Oleh karena itu, ia mengajak para buruh se-tanah air tetap bijak pada masa menunggu momen penetapan tersebut.
“Jangan malah memperkeruh suasana dengan cara-cara yang menyimpang dari aturan. Dampaknya bisa kemana-mana,” katanya.
Menurut dia, pentingnya imbauan itu disampaikan sebab keputusan menyangkut pengupahan ini akan diketok dalam masa menjelang gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
“Tak dapat dipungkiri kalau penetapan UMP dan UMK 2024 ini beriringan dengan momentum Pemilu. Sehingga perlu penguatan sikap bersama untuk tetap patuhi ketentuan berlaku demi keadaan bangsa senantiasa damai dan aman,” jelas Sunarno.
“Juga sebagai perwujudan mendukung pemerintah dalam hal ini TNI-Polri sampai jajaran Pemda demi pastikan Pemilu lancar tanpa rintangan berarti. Semuanya akan baik-baik saja,” tambah dia.
Selanjutnya, diharapkan juga tetap merekatkan kebersamaan jangan malah terpecah hanya karena pilihan politik yang tak sama.
“Intinya kita sesama anak bangsa harus tetap rukun dan bersahabat, jangan cuma karena Pemilu malah hubungannya jadi renggang,” pungkasnya.(*)