Koranjurnal.co.id, Jakarta – Seorang anggota TNI dari Kodam III/Siliwangi Serda Deden Saptaji berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil (curanmor) milik Atiam Simatupang dari amukan massa di halaman parkir Hotel Santika, Jalan Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2017).
Kejadian ini berawal saat pelaku menjalankan aksinya di lokasi parkir Hotel Santika TMII sekitar pukul 13.15 WIB dan diketahui oleh pemilik kendaraan yang meneriaki “maling” kepada pelaku.
Panik aksinya diketahui, pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Avanza yang dikendarai rekannya dan telah menunggu di luar area parkir hotel. Pada saat tersebut, Serda Deden Saptaji yang baru saja menjalankan Sholat Dzuhur di Musholla Hotel Santika melihat kerumunan massa yang meneriaki maling kepada pelaku serta merta ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam aksi pelariannya menggunakan mobil, para pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan sempat menabrak mobil pengendara lainnya hingga akhirnya salah satu pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap warga. Sedangkan pelaku lainnya yang mengemudikan kendaraan berhasil melarikan diri.
Geram atas aksi curanmor tersebut, massa berusaha menghakimi pelaku, namun dengan sigap Serda Deden Saptaji berupaya mengamankan pelaku dari amukan massa dan selanjutnya diperiksa untuk mengantisapi kemungkinan pelaku membawa senjata tajam.
“Pelaku saya bawa ke Hotel Santika untuk diamankan karena massa yang ada di sekitar lokasi kejadian sudah geram untuk menghakimi tersangka bahkan ada yang ingin melempar kepalanya dengan batu besar,” jelasnya.
Dalam perjalanan menuju Hotel Santika, massa masih terus mengikuti bahkan ada yang mendekati dan berusaha memukul pelaku dengan kayu dan batu besar. Serda Deden Saptaji kembali meredam amarah dan menjauhi pelaku dari amukan massa.
“Saat itu, saya amankan pelaku dari amukan massa dengan menangkis beberapa pukulan yang dilontarkan ke pelaku sambil meminta kepada massa untuk tidak main hakim sendiri. Sesampainya di Hotel, pelaku saya interograsi dan mengakui perbuatannya serta memohon untuk minta perlindungan agar jangan sampai diamuk massa. Usai saya amankan bersama security hotel, saya meminta security hotel menghubungi pihak Kepolisian terdekat untuk menjemput pelaku,” ungkapnya.
Tidak lama berselang, pihak kepolisian dari polsek Cipayung datang untuk menjeput pelaku. Selanjutnya kasus Curanmor ini ditangani oleh Polsek Cipayung untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.
Pewarta : Anton/Disp.