Lapor ke KSPI, Karyawan XL Axiata: Perusahaan Arogan PHK Secara Sepihak

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Setelah melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal, PT XL Axiata kembali melakukan PHK Sepihak.

Indikasi PHK sepihak ini diberlakukan kepada salah satu karyawannya bernama Zulkarnain yang masih menjadi pengurus aktif sebagai Wakil Presiden Serikat Pekerja XL Axiata. Sementara Zulkarnain masih menolak untuk di-PHK sepihak.

“Saya mengalami pengancaman, mulai dari pemotongan gaji sampai pemaksaan menandatangani surat PHK. Namun saya justru bersyukur karena telah dilakukan hal yang sama seperti yang dirasakan 200 temen-temen lainnya,” kata Zulkarnain didampingi Presiden KSPI Said Iqbal pada  konferensi pers dalam rangka menindaklanjuti persoalan PHK sepihak tersebut di kantor KSPI, Jalan Pondok Gede Raya, Jakarta Timur, Jum’at (05/01/2017).

Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja lndonesia (ASPEK lndonesia) sebagai induk organisasi dari Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) menganggap sifat arogansi PT XL Axiata terhadap karyawannya adalah tindakan tidak manusiawi dan semena-mena.

“Direksi PT XL Axiata patut diduga telah melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja (union busting) terhadap keberadaan serikat pekerja yang ada di XL Axiata,” kata Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK lndonesia.

Sebelumnya, Mirah mengklaim mendapatkan informasi bahwa selama tahun 2017 yang lalu PT XL Axiata telah melakukan PHK massal sebanyak lebih dari 200-an karyawannya.

Mirah Sumirat juga mengingatkan Direktur Utama dan manajemen PT XL Axiata untuk tidak arogan dan harus menghindari terjadinya PHK massal apalagi terindikasi union busting, sebagaimana diamanatkan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.(tonmp)