Propam Mabes Polri Akan Periksa Dir Narkoba Polda Lampung

0

Koranjurnal.co.id, Lampung – Besok Selasa 13 Februari 2018, Divisi Propam Mabes Polri akan memeriksa Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M.Abrar Tuntalanai.

Tim Mabes Polri akan memeriksa Direktur Narkoba ini terkait lepasnya Michael Mulyadi (34), pelaku penyalahgunaan narkotika yang di tangkap di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.

Kepastian adanya pemeriksaan Propam Mabes Polri, dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes M. Abrar Tuntalanai.

“Kami sudah mendapatkan surat panggilan dari Propam untuk pemeriksaan besok,” kata Abrar seraya menunjukkan surat panggilan dari Propam Mabes Polri di Polda Lampung, Senin (12/02/2018).

Abrar mengatakan apapun keputusan dari pemeriksaan besok, dirinya akan menerimanya dengan senang hati. Dia juga mengaku siap jika harus kehilangan jabatan.

“Kalaupun saya harus dicopot dari jabatan ini, saya sudah siap. Bahkan, saya juga sudah siap untuk mengundurkan diri,” tuturnya.

Abrar juga siap bertanggungjawab atas kelalaian anggotanya yang mengakibatkan pelaku penyalahgunaan narkotika Michael Mulyadi (34), kabur saat proses penyidikan berlangsung.

“Jabatan hanyalah titipan. Saya sebagai prajurit siap ditempatkan dimana saja,” pungkasnya seperti dilansir policeline.co.(red)