Koranjurnal.co.id, Pekanbaru – Dua orang penumpang pesawat Batik Air ditangkap dan diamankan petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Riau Sabtu pagi (17/03/2018).
Kedua penumpang pesawat Batik Air tujuan Pekanbaru – Jakarta tersebut atas nama, Muhammad Zainuddin dan Dede Oktaviyanto. Mereka kedapatan membawa paket yang diduga narkoba jenis shabu.
General Manager PT Angkasapura II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, bahwa Sabtu 17 Maret 2018 telah diamankan dua orang penumpang Batik Air ID 7064 tujuan Jakarta atas nama, pertama, Dede Oktaviyanto seat (nomor bangku) 24A, kemudian kedua, Muhammad Zainuddin seat 24B di SCP 2 Bandara SSK2 Pekanbaru, dan diduga membawa barang jenis shabu berjumlah dua paket total berat 1,5 kg yang diletakkan di selangkangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Menurut Jaya Tahoma Sirait kedua penumpang dari Pekanbaru tujuan Jakarta tersebut diamankan saat yang bersangkutan melintas di pos pemeriksaan. Petugas mengamati dan mencurigai gerak-gerik mereka, kemudian petugas menggeledah penumpang tersebut.
“Sekarang keduanya sudah diamankan sementara oleh petugas bandara,” kata Jaya T.Sirait, sesuai yang dilansir detakindonesia.com