KPU Sebarkan ‘Virus’ Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama seluruh peserta pemilu, penyelenggara dan komponen masyarakat mendeklarasikan kampanye damai pemilu serentak 2019, bertempat di Monas, Jakarta, Minggu (23/09/2018).

“Mudah-mudahan semua pemilih, semua penyelenggara, dan semua pendukung melihat, menyaksikan acara ini, dan ini menjadi virus yang terus disebarkan tentang kampanye, tentang damai, tentang aman, tentang tertib di seluruh wilayah Indonesia, termasuk para pemilih yang ada di luar negeri,” kata Ketua KPU RI Arif Budiman dalam konferensi pers di lokasi.

Arif menegaskan, pihaknya terus menyosialisasikan kampanye damai pemilu serentak 2019.

“Kita sebarkan terus pola-pola informasi semacam ini, mengedukasi pemilih untuk menyikapi pemilu dengan baik. Hari ini sudah dimulai masa kampanye yang akan  berlangsung sampai dengan 13 April 2019,” jelasnya.

Selain kepada masyarakat, KPU juga mengingatkan kepada peserta pemilu, perihal laporan dana kampanye yang juga harus dilaporkan kepada KPU.

“Jadi dana-dana yang masuk dan akan digunakan untuk kampanye itu sudah selesai dibukukan sampai dengan kemarin. terakhir laporannya di terima hari ini sampai pukul 18.00 WIB,” ujarnya.

“Itu sebagai laporan awal dana kampanye.
Setelah itu dana kampanye mulai hari ini sampai di tengah kampanye itu dilaporkan kembali saat pertengahan masa kampanye,” tambahnya.

Acara deklarasi kampanye damai dikemas dengan prosesi pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang seraya diikuti oleh peserta pemilu, dan penandatanganan nota kesepahaman kampanye damai pemilu serentak 2019 oleh kedua pasangan peserta pilpres 2019 calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selanjutnya diakhiri dengan pelepasan burung dara.(red)