Penerimaan Negara Menurun Karena PP Ini Pangkas Iuran Badan Usaha Migas

0

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan sektor hilir minyak dan gas (migas) memberikan kontribusi kepada penerimaan negara sebesar Rp1,3 triliun.

“Jadi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2019 ada penurunan penerimaan negara, kami estimasi kontribusi migas sebesar Rp1,3 triliun,” ujar Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa disela-sela acara Coffee Morning Badan Usaha Sektor Hilir Migas, bertempat di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (15/08/2019).

Kepala BPH Migas memaparkan PP Nomor 48 Tahun 2019 itu mengatur tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa sebagai pengganti PP Nomor 1 Tahun 2006.

“Kalau masih menggunakan PP 01 Tahun 2006, estimasi kami tahun ini BPH akan dapat dana sekitar Rp1,6 triliun,” tukasnya.

Fanshurullah menambahkan, adanya PP 48 tersebut membuat iuran badan usaha penyalur BBM dan pengangkut gas bumi melalui pipa kepada BPH Migas dipangkas, berlaku mulai 6 September 2019.

Dalam aturan itu disebutkan, iuran untuk lapisan volume penjualan BBM sebanyak 25 juta kiloliter per tahun akan terpangkas menjadi 0,25 persen. Lalu, untuk volume penjualan di atas 25-50 juta kl per tahun, prosentase iurannya menjadi 0,175 persen. Sementara di atas 50 juta kl besaran iuran sebesar 0,075 persen.

Kemudian, iuran hasil gas bumi yang diangkut melalui pipa sampai dengan 100 juta MSCF per tahun turun dipangkas menjadi 2,5 persen. Sedangkan, di atas 100 juta MSCF menjadi 1,5 persen.

Fanshurullah Asa mengharapkan dengan terbitnya PP 48 itu dapat membuat harga jual bahan bakar minyak (BBM), khususnya industri bisa lebih murah.

“Tidak ada masalah, karena niat kami sebagai BPH Migas merespon harapan masukan badan usaha, dan berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Itu poinnya. Jadi harga jual BBM umum, khususnya industri bisa lebih murah,” ucapnya.

Ia menambahkan dengan pemangkasan iuran, diharapkan juga dapat lebih membangun penyaluran BBM ke lokasi kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“BBM satu harga baru di sekitar 170 lokasi. Pada 2024 mendatang ditargetkan 500 lokasi,” ujar Fanshurullah.(ant/red)