Pemerintah Diminta Evaluasi Soal Kebijakan Distribusi Pupuk Bersubsidi

0

Koran Jurnal, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP, Ema Umiyyatul Chusnah meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan operasional penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani. Hal ini disampaikan Ema, lantaran kebijakan penyaluran pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani tersebut belum dilakukan maksimal.

“Sebab itu kami menilai terdapat kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi,” kata Ema dalam siaran persnya yang diterima pewarta, Selasa (19/1).

Ema menyoroti beberapa faktor penyebab utama pelaksanaan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah itu yang dinilai lemah.

“Beberapa faktor yaitu ketidak cocokan data dukcapil maupun sistem aplikasi data Bank, keterbatasan distribusi Kartu Tani akibat pandemi, kendala jaringan, dan human error,” bebernya setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen PSP Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Deputi II Bidang Pangan Kemenko Perekonomian, dan Himbara, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, (18/1).

Untuk itu, lanjut Ema, pemerintah harus segera mengatasi permasalahan tersebut, sehingga pendistribusian pupuk subsidi efesien dan tepat sasaran.

“Kami juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) pupuk bersubsidi agar benar-benar efisien dan tidak ada penyimpangan mulai pengadaan bahan baku hingga biaya distribusi kepada petani,” paparnya.

Dikatakan Ema, dalam kesempatan RDP bersama Dirjen PSP Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Deputi II Bidang Pangan Kemenko Perekonomian, dan Himbara itu telah disepakati bagi penerima yang belum memegang kartu tani, penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan secara manual dengan memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi petani yang sudah terdaftar di E-RDKK.

Lebih lanjut, Ema menyebut, data Kementan dan Himbara 92,08% Kartu Tani sudah tercetaknamun yang digunakan hanya 11,87%.

“Artinya masih sekitar 80% pemegang Kartu Tani belum menggunakan secara maksimal. Perubahan tata cara penyaluran dari manual ke online yang diharapkan dapat memperbaiki sistem penyaluran ternyata tidak sesuai target dan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

“Sementara berkaitan dengan validasi kecocokan data, Kementan harus melibatkan Dinas Pertanian dan Penyuluh untuk melakukan sosialisasi kepada pemegang Kartu Tani. Khususnya mengenai validasi data penerima petani dengan luas lahan kurang dari dua hektar,” tukas anggota DPR dapil Jawa Timur ini.(rls/ton)