Koran Jurnal, Jakarta – Komisi III DPR RI sepakati penunjukkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis. Kesepakatan itu dicapai setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi DPR dalam rapat pleno internal Komisi III DPR seusai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri, di kompleks DPR RI, Rabu (20/01/2021).
Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.
Menurut Herry, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(crp/red)