PPKM Darurat di Jakarta Mulai 3 Juli 2021, Kapolda Metro: Penyekatan dan Pembatasan Mulai Pukul 00.00 WIB

0

Koran Jurnal, Jakarta – Pemerintah pusat resmi memutuskan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa-Bali tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk menyesuaikan putusan tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya/Jayakarta dan Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan langkah dan strategi dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan penyekatan dan pembatasan sosial lebih ketat di wilayah DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada Sabtu 3 Juli 2021 dini hari pukul 00.00 WIB.

“Nanti malam akan ada penyekatan, pembatasan, penegakan hukum, pengawalan rumah sakit, peningkatan pelayanan rumah sakit akan kami kerjakan bersama-sama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan seusai apel gelar pasukan dalam rangka operasi Kontijensi “Aman Nusa II Penanganan Covid-19 bersama jajaran TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta, di lapangan Presisi Ditlantas PMJ, Jakarta, Jum’at (2/7).

Dijelaskan bahwa apel gelar pasukan itu dilakukan usai Forkopimda DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Hadir dalam apel gelar pasukan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra dan sejumlah pihak terkait.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak. Suasana sekarang memang sedang genting dan darurat,” ujar Fadil didampingi

Ditambahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengatakan saat ini kondisi Ibu Kota sedang dalam keadaan darurat Corona. Dia meminta warga Jakarta tak keluar dari rumah.

“Pesan pada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” ujar Anies.

Anies menuturkan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah. Dia juga mengatakan mulai nanti malam akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.

“Akan ada pembatasan ruang mobilitas, dan itu artinya jalan-jalan mulai nanti malam akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye di situ ada pembatasan mobilitas,” kata Anies.(red)