TNI AL Vaksin 1300 Warga Desa Pasir Angin Cileungsi Jawa Barat

0

Koran Jurnal, Jakarta – Setelah sukses di hari pertama serbuan vaksin bagi masyarakat Pasir Angin, Cileungsi, Bogor, Rabu (15/09), Pusat Hidro-oseanografi TNI AL (Pushidrosal) kembali menggelar kegiatan Serbuan Vaksinasi Covid-19 ditempat yang sama. Kamis (16/09/2021). Selama dua hari tercatat lebih dari 1300 warga Pasir Angin, Cileungsi tervaksin.

Antusias warga wilayah Cileungsi, Pasir Angin sangat tinggi terlihat dari pagi hari sejak pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib, antrian panjang masih memadati tempat vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI AL dengan pelaksana lapangan Pushidrosal. Masyarakat yang datang untuk menjadi peserta vaksin lebih banyak dari hari sebelumnya. Diharapkan semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan manfaat vaksinasi ini dapat membuat kekebalan komunal (Herd Immunity) serta untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 itu sendiri di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Cileungsi, Pasir Angin, Bogor.

Pada pelaksanaan hari ini Pushidrosal menargetkan 800 orang yang akan divaksin. Lebih banyak daripada hari sebelumnya yaitu 534 orang. Hingga siang ini peserta vaksin yang tervaksin sudah mencapai 730 orang. Sementara Vaksin yang digunakan juga masih tetap sama yaitu jenis vaksin Sinovac Dosis I dan II.

Tim vaksinator yang dikerahkan hari ini masih tetap seperti sebelumnya, yaitu sebanyak 35 personel yang terdiri dari 1 tim nakes dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pushidrosal sebanyak 15 personel, Diskes Kolinlamil 3 Personel, Diskes Lantamal III 4 Personel serta dibantu dari Kader Peduli Covid 19 RW 11 Rumdis TNI AL Pasir Angin sebanyak 12 personel, untuk membantu pelaksanaan kegiatan.

Tahapan Vaksinasi, para peserta vaksin diminta untuk membawa KK/KTP berikut fotocopy nya untuk pendaftaran, selanjutnya melalui proses Screening secara umum para peserta vaksin diminta untuk mengisi formulir yang berisikan terkait masalah kesehatan, pengecekan suhu dan tensi.

Vaksinasi diberikan bila calon peserta vaksin lolos screening, bila ternyata tidak memenuhi persyaratan akan dilakukan penundaan vaksinasi. Peserta yang telah mendapat vaksinasi dilakukan observasi, bila tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat Kembali pulang ke rumah dengan membawa sertifikat vaksin yang langsung dicetak. Kegiatan yang berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.(disp/red)