DPR Minta Sektor Pertanian Jadi Kebutuhan Prioritas Selama Masa Pandemi Covid-19

0

*Rilis Kementan, 23 Maeret 2020*
Nomor : 182/R-KEMENTAN/03/2020

Koran Jurnal, Jakarta – Sektor pertanian harus menjadi kebutuhan prioritas dalam menghadapi penyebaran Covid 19 di Indonesia. Sektor ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar umat manusia. Demikian kata Anggota Komisi IV DPR RI, Hamid Noor dalam siaran pers, Senin 23 Maret 2020.

“Yang paling penting dalam situasi seperti ini adalah adanya jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga yang wajar atau normal bagi seluruh masyarakat,” ujar Hamid yang juga merupakan politisi PKS ini, Senin pagi.

Menurut Hamid, penyebaran Covid 19 sangat berbahaya dan berdampak luas ke berbagai sektor. Salah satu imbasnya adalah terganggunya produksi petani di seluruh daerah.

“Untuk itu saya meminta kepada pemerintah, agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik dan tidak diganggu aktivitas impor,” katanya.

Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menjamin terpenuhinya sebelas kebutuhan bahan pokok untuk mendukung pemberlakuan Work From Home (WFH) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.

Upaya tersebut salah satunya dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Korona serta menjelang puasa dan lebaran.

Dalam pertemuan dengan para pengusaha pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono meminta semua pihak untuk terlibat dalam penyediaan pangan di Indonesia Utamanya bagi produsen dan supplier pangan.

“Ini tugas bersama untuk negara dan bangsa dalam menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta orang,” tutupnya.

Adapun kesebelas bahan pokok itu diantaranya komoditas beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.(hum/red)