Kapolda Metro Irjen Fadil Imran Pimpin Sertijab Dirreskrimum, Karo SDM dan Kapolres

0

Koran Jurnal, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diantaranya Karo SDM Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Tangerang Kota. Sertijab dilakukan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum’at (13/5/2022).

“Kapolda Metro Jaya baru saja serah terima beberapa pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya. Tentunya serah terima jabatan ini mendasari dari surat telegram Mabes Polri yang dikeluarkan oleh bapak Kapolri Nomor 746 tahun 2022 bulan April yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jum’at (13/5/2022).

Menurut Zulpan, sertijab merupakan hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karier bagi personel kepolisian. Para pejabat lama pun mendapatkan promosi satu tingkat lebih tinggi, baik jabatan maupun pangkat yang telah diraih. Salah satu pejabat yang naik jabatan ialah Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggantikan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, yang akan berdinas di Mabes Polri.

Berikut 5 Jabatan di Polda Metro Jaya yang menggelar sertijab hari ini:

1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya sebelumnya dijabat Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra digantikan oleh Kombes Pol Langgeng Purnomo.

2. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya dijabarkan Brigjen Tubagus Ade Hidayat kini digantikan Kombes Pol Hengki Haryadi.

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Pol Hengki Haryadi digantikan kepada Kombes Pol Komarudin.

4. Kapolres Metro Jakarta Barat dari Kombes Pol Adi Wibowo digantikan oleh Kombes Pol Pasma Royce.

5. Kapolres Metro Tanggerang Kota dari Kombes Pol Komarudin kepada Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Adapun sertijab tersebut mengacu pada surat telegram Mabes Polri dengan nomor ST/747/IV/KEP/2022, tertanggal 13 April 2022.