DPD FSP LEM SPSI Jabar Fokus Kaji Kenaikan UMP/UMK 2023 Serta Siap Pelihara Kamtibmas Kondusif

0

Koran Jurnal, Bandung – Usai aksi Aliansi Sejuta Buruh pada Rabu 10 Agustus 2022 lalu dalam rangka menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja Omnibus Law atau UU Nomor 11 tahun 2020,  Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat akan fokus memperjuangkan UMP/UMK tahun 2023 di Jawa Barat.

“DPD FSP LEM SPSI Jabar saat ini  sedang mempersiapkan kajian terkait kenaikan UMP/UMK tahun 2023, karena kenaikan upah setiap tahun selalu menimbulkan gejolak dan permasalahan. Selama ini kami memperjuangkan upah sehingga upah naik terus,” kata Ketua DPD FSP LEM SPSI  Jabar Ir Muhammad Sidarta dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Terkait dengan perkembangan pembahasan UU Cipta Kerja dan penolakan Revisi UU PPP, pihaknya mengatakan masih memonitor perkembangan UU tersebut.

“Belum ada rencana aksi setelah Aksi Satu Juta Buruh yang kemarin dilakukan. Kami sedang fokus mengutamakan kenaikan upah tahun 2023,” jelasnya.

“Berdasarkan pengalaman bersama pimpinan serikat pekerja/serikat buruh perjuangan selama ini tidak pernah berhenti  dalam memperjuangkan kebijakan terkait regulasi yang dinilai merugikan kaum buruh sejauh ini sangat sulit didapatkan buruh karena keputusan  berakhir dimenangkan oleh Pemerintah,” imbuh dia.

Diketahui sebelumnya dalam Aksi Satu Juta Buruh, Rabu 10 Agustus 2022 di Gedung DPR/MPR Jakarta, secara keseluruhan jumlah keseluruhan massa dari DPD FSP LEM SPSI Jabar yang ikut serta dalam aksi tersebut berjumlah kurang lebih 500 orang, berkurang dari jumlah target awal yaitu 1.500 orang.

Lebih lanjut, Sidarta menegaskan siap senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam menyuarakan aspirasi.  “Kami DPD FSP LEM SPSI Jabar siap membantu memelihara kondusifitas, termasuk ketika menyampaikan pendapat dan pandangan,” ujarnya.

Terciptanya Kamtibmas yang tetap terjaga baik, dibutuhkan seluruh elemen masyarakat, termasuk oleh buruh itu sendiri. “Sehingga sudah menjadi tanggung jawab mereka juga untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, bersama-sama dengan pihak lainnya, termasuk kepolisian,” tandasnya.(**)