Pushidros TNI AL Gelar FGD ‘Pendekatan Kartografi Aturan 10 Persen IASL’

0

Koran Jurnal, Jakarta – Pusat Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendekatan Kartografi Penerapan Sepuluh Persen Rule Of Indonesian Archipelagic Sea Lane (IASL) di Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Rabu (31/08/2022) kemarin.

FGD yang dibuka oleh Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat ini mengambil topik pembahasan untuk menemukan beberapa kemungkinan bagaimana mendefinisikan (menggambarkan) dan menerapkan aturan 10 persen sesuai dengan Pasal 53 (5) UNCLOS. Adapun tujuannya adalah Meningkatkan pemahaman kartografer khususnya dan pelaut pada umumnya tentang penerapan aturan 10 persen pada peta laut untuk menghindari kebingungan dalam menavigasi IASL.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut menghadirkan para pakar hukum laut dari The United Kingdom Hydrographic Office (UKHO) dan Indonesia untuk memberikan pandangan dan masukan, serta memberikan pencerahan bagi Pushidrosal dan praktisi lain terkait penerapan IASL, di antaranya Fiona Bloor (Law of The Sea UKHO) dan Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, PhD (Deputi Penasehat Hukum TNI). Jalannya diskusi dipandu oleh I Made Andi Arsana, Ph.D (Universitas Gadjah Mada) sebagai moderator.

Hadir dan mengikuti jalannya diskusi adalah para Pemangku Kepentingan Hidrografi Nasional, Perwakilan Kementerian RI, Komunitas Maritim, serta dari kalangan Perguruan Tinggi.(disp)