Dekati Pemilu dan Putusan MK soal UU Ciptaker, KPBI-Gebrak Junjung Tinggi Perdamaian

0

Koran Jurnal, Jakarta – Rekan buruh dimana pun berada diminta untuk tetap kedepankan aturan dalam penyampaian aspirasinya terkait putusan dari gugatan UU Ciptaker di MK serta soal kenaikan UMP tahun 2024.

Mengingat situasi saat ini tak lama lagi akan dihadapkan pada tahun politik yakni perhelatan Pemilu 2024. Sehingga penting bagi seluruh pihak untuk bergandengan tangan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya saat ini sudah tahun politik, sehingga bila situasi kondusif pelaksanaan Pemilu bisa lancar, aman dan damai,” kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) sekaligus Korlap Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Ilhamsyah, Senin (25/9/2023).

Pihaknya juga tetap berpendirian untuk utamakan dialog dalam menyuarakan saran maupun masukan mengenai persoalan ketenagakerjaan.

“Kami dari KPBI dan Gebrak siap bahu-membahu dengan Polri dalam rangka menjaga kamtibmas. Yang terpelihara ialah kebutuhan semua masyarakat, termasuk pekerja atau kelompok buruh sehingga seluruh pihak harus bersinergi guna menghadirkan situasi tersebut,” ucap Ilhamsyah.

Secara khusus apresiasi disampaikannya kepada aparat kepolisian yang senantiasa memberikan ruang diskusi untuk menemukan solusi dari tiap permasalahan yang mencuat.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian telah memfasilitasi teman-teman buruh untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dan membantu saat terjadi permasalahan ketenagakerjaan,” pungkasnya.(*)