Diduga Rugikan Pihak Ketiga, Dirut BRI dan Kurator Dipolisikan
Koranjurnal.com, Jakarta – Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Suprajarto dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (11/12/2017) sore. Penyebabnya keputusan pailit yang diajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dianggap merugikan orang lain yang bukan Debitur. Tidak hanya Suprajarto, mantan Direktur Utama BRI, Randi Anton, juga dipidanakan melalui laporan bernomor polisi LP/1356/XII/2017 Bareskrim, tanggal […]
Continue Reading