Polisi Tangkap Oknum Pegawai Komdigi, Diduga “Membina” Jaringan Judi OnlineĀ
Koran Jurnal, Jakarta – Kepolisian RI melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka kini mencapai 14 orang. “Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Direktur Reserse […]
Continue Reading