Selama Tahun 2025 MA Telah Memutus 37.865 Perkara
Koran Jurnal, Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) merilis capaian kinerja kurun waktu Januari hingga Desember 2025 dalam memutus perkara. Sedikitnya ada 37 ribu perkara telah diputus oleh MA. “MA telah memutus perkara sebanyak 37.865 perkara dari 38.147 perkara. Dan rasio produktivitas memutus perkara tahun 2025 mencapai 99,26 persen,” ujar Ketua MA, Sunarto saat […]
Continue Reading