Pemerintah Resmi Bubarkan 18 Lembaga
Koran Jurnal, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan tim kerja, badan, dan komite yang berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres), dengan jumlah keseluruhan ada 18 lembaga. Hal tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden […]
Continue Reading