Polisi Tangkap 2 Wanita Kasus Penggelapan Sertifikat, Modus Pura-Pura Jadi Pembeli

Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua wanita berinisial W dan N, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan cara menggelapkan dan menggadaikan sertifikat rumah milik orang lain atau korban (penipuan) berinisial S. “Penipuan ini terjadi bulan Mei 2019. Kami menangkap dua perempuan, inisial W pura-pura sebagai pembeli […]

Continue Reading