Koran Jurnal, Jakarta – Untuk kesekian kalinya satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis atau selebritis terkait penyalahgunaan narkoba.
Kali ini RI (34) seorang artis tampan yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan Narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar saat ini pelaku Ri (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut,” kata Audie S Latuheru, di Jakarta, Senin (29/06/2020).
Ri ( 34 ) merupakan seorang pesinetron Ftv yang membintangi salah satu film “Suami yang tak dianggap”, kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya.
Sementara dalam kesempatan sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, Ri (34 th) kami amankan di kediaman nya di salah satu perumahan elite di Cibubur.
“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu,” ungkapnya.
Sementara Satres Narkoba dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang di duga Narkoba jenis sabu
“Namun belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut, kami masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.
“Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut,” tuturnya.(hum/red)