Dukung Pustaka Jeruji, Menkumham Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Sejumlah Instansi

0

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perpustakaan Nasional, PT Pos Indonesia, Pustaka Bergerak, Kompas Gramedia dan Forum Lingkar Pena tentang Peningkatan Budaya Membaca dan Menulis bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. Nota kesepahaman tersebut ditandatanganinya dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika yang digelar di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta (30/10/2017).



Penandatanganan kerjasama dengan sejumlah instansi ini merupakan bentuk dukungan penuh Kementerian Hukum dan HAM atas dideklarasikannya Pustaka Jeruji secara nasional.

Pustaka Jeruji adalah merupakan wadah baca yang pertama kali dideklarasikan di Lapas Maros beberapa waktu lalu (16/10/2017) sebagai bentuk dukungan terhadap minat baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membeludak.

Dalam sambutannya, Menteri Yassona H. Laoly mengatakan, “Tahanan, Anak, Narapidana, dan Klien Pemasyarakatan adalah bagian dari warga negara yang termarjinalkan karena perbuatan mereka telah melanggar hukum. Namun, kesempatan untuk memperluas pengetahuan tetap menjadi hak mereka. Karya tulisan pun dapat mereka hasilkan meskipun dalam belenggu terali besi”.‎

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun mengatakan banyak dampak positif yang akan dirasakan dengan tingginya minat baca WBP.

“Kalau kita telaah lebih dalam, dengan mereka membaca, dari sisi keamanan dan ketertiban akan lebih terkendali. Ditambah lagi bertambahnya ilmu pengetahuan mereka dan sudah pasti kualitas mereka pun meningkat. Bukankah itu hasil yang kita harapkan dari pembinaan,” kata Ma’mun.‎

Turut hadir dalam acara tersebut, Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab sebagai tamu undangan khusus, yang menyaksikan langsung seremoni hari jadi Kemenkumham 2017 dan mendukung dideklarasikannya Pustaka Jeruji secara nasional untuk menggelorakan minat baca dan tulis bagi warga binaan.

Pada seremonial tersebut diserahkan juga secara simbolis dukungan buku-buku kepada perwakilan narapidana. Bahkan, dalam kesempatan tersebut Duta Baca Indonesia, Najwa Shihab menyerukan secara langsung di hari besar Kemenkumham tersebut, bukan hanya support baca dan tulis kepada WBP, tetapi seluruh jajaran Kemenkumham.

Ia pun sempat menyelipkan satu kalimat bijak, mengutip ungkapan Sang Proklamator, Bung Hatta, “Aku rela dipenjara asalkan bersama buku karena dengan buku aku bebas.” Najwa juga mencontohkan Negara Brazil yang memberikan reward potongan masa pidana empat hari kepada narapidananya yang telah selesai membaca satu buku.

Pewarta : Anton