Diduga Terima Suap, Jamintel Tangkap Jaksa TP4P

0
Foto: Ilustrasi/Ist.

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Korps Adhyaksa kembali tercoreng setelah salah satu anggota (Jaksa) Satgas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung ditangkap. Sang Jaksa diduga menerima suap Rp 4 miliar.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono mengakui ada oknum jaksa yang ditangkap dan tengah diproses.

“Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural,” kata Widyo, di kantor Kejagung, Jakarta, Jum’at (03/02/2018) seperti yang dilansir Publica-news.

Widyo belum bersedia merinci kronologi penangkapan serta identitas sang jaksa. Ia hanya mengatakan jaksa nakal itu ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

“Tunggu ya, nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani,” Widyo menambahkan.

Saat ditanya media, apakah jaksa yang tertangkap tangan itu adalah Jamintel Adi Toegarisman, Widyo mengelak menjawabnya. Ia meminta awak media bersabar.

“Tunggu dulu dong, kita cari tahu dulu secara keseluruhan kesalahannya,” ia menegaskan.

Dari informasi yang dihimpun, oknum tim Satgas TP4 itu ditangkap di lantai 4 Gedung Jamintel. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh jajaran Jamwas. Kabarnya, saat ditangkap ditemukan uang Rp 400 juta dari komitmen Rp 4 miliar.

TP4P dilantik pada 5 Januari 2017 lalu oleh Jamintel Adi Toegarisman. Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi.(red)