Indonesia dan Laos Tandatangani MoC Bidang Hukum

0

Koran Jurnal, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos telah menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) mengenai kerja sama hukum. Pada penandatanganan MoC tersebut, Indonesia diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly sementara Laos diwakili oleh Menteri Kehakiman, Saysy Santyvong.

Yasonna mengatakan bahwa penandatanganan MoC ini merupakan hasil tindak lanjut komitmen yang disampaikan saat bertemu dengan Menteri Kehakiman Laos di Vientiane dalam kesempatan ASEAN Law Ministers Meeting ke-10 pada tahun 2018 lalu.

“Menindaklanjuti pertemuan di Vientiane tersebut, hari ini kita menandatangani MoC antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos,” kata Yasonna, Senin (04/11/2019).

Ia menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin sejak tanggal 30 Agustus 1957 dengan kantor yang dioperasikan dari Bangkok. Pada tahun 1962, hubungan kedua negara ditingkatkan pada tingkat kedutaan dan pada tahun 1965 Indonesia resmi membuka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Vientiane.

“Hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin erat dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan konsuler,” jelasnya

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa penandatanganan MoC ini merupakan tonggak sejarah bagi penguatan kerja sama Indonesia-Laos, terutama dalam bidang hukum. Kerja sama dalam bidang hukum ini juga melengkapi kerja sama dalam bidang lainnya yang sudah terjalin terlebih dahulu antara Indonesia dan Laos.

“Semoga kerja sama dapat diperluas ke bidang hukum lainnya termasuk pengembangan sistem hukum, institusi, legislasi, dan pengembangan sumber daya manusia, dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua negara,” kata dia.

Penandatanganan MoC kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Joint Capacity Building and Training sebagaimana telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Laos.

Joint Capacity Building and Training diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pejabat di lingkungan kementerian masing-masing, termasuk Otoritas Pusat serta aparat penegak hukum dalam kerja sama MLA dan ekstradisi.

“Kegiatan Joint Capacity Building and Training antara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Rakyat Laos mengangkat isu-isu mengenai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), ekstradisi dan pemindahan narapidana, serta penanganan kasus arbitrase internasional,” kata Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna mengapresiasi keterbukaan dan itikad baik dari Republik Demokratis Rakyat Laos, khususnya Menteri Kehakiman Saysy Santyvong, dalam penandatanganan MoC dan partisipasi dari seluruh delegasi dari Republik Demokratis Rakyat Laos dalam Joint Capacity Building and Training.(red)