Panglima Koarmada I Berikan Penghargaan kepada 6 Prajurit AL Atas Upaya Penggagalan Penyelundupan Narkoba

0

Koran Jurnal, Riau – Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., memberikan apresiasi dan penghargaan kepada enam prajurit Koarmada I yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,75 Kg di Perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau, Senin (21/09/2020).

Penghargaan Panglima Koarmada I kepada enam yang diserahkan oleh Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan merupakan apresiasi dari pemimpin kepada personel yang dengan sungguh-sungguh tanpa lelah menjalankan tugas dan perintah sampai berhasil.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Komandan Lanal Dumai, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., menyampaikan “Penghargaan yang layak adalah hak bagi prajurit yang mampu berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dengan baik. Walaupun ditengah-tengah wabah Covid-19 kita harus tetap hadir untuk terus mengamankan perairan yurisdiksi nasional dari segala macam pelanggaran hukum dan tindak kejahatan, karena itu semua adalah wujud dari pertanggungjawaban TNI AL kepada masyarakat dan bangsa. Dikala semua sedang berjuang melawan wabah Covid-19, kita harus tetap mampu menjaga dan menjamin keamanan di laut yurisdiksi nasional, dan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini adalah salah satu bukti yang bisa kita pertanggungjawabkan.”

Panglima Koarmada I juga memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk tetap semangat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, meskipun ditengah-tengah wabah Covid-19, dan tetap waspada akan penyebaran Covid-19. “Sampai dengan saat ini obat yang digunakan untuk melawan Covid-19 masih belum ada, dan yang menjadi obat paling baik digunakan sekarang adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jum’at (18/9) keenam personel Lanal Dumai tersebut berhasil menggalkan penyelundupan oleh pelaku “Z” dan “S” berupa 10 paket yang diduga Sabu di Perairan Pulau Rupat. Setelah dilaksanakan uji laboratorium di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, hasilnya dipastikan merupakan senyawa jenis Methamphetamine kandungan NPP positif. (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.(disp/red)