Danramil 13/Cisoka Beri Teguran dan Bubarkan Warga saat Patroli Penegakan Prokes Covid-19 Kecamatan Jayanti 

0

Koran Jurnal, Tigaraksa – Tiga unsur Muspika Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang terdiri dari Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs, Polsek Cisoka dan Kecamatan Jayanti melaksanakan patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 (PDMPK) di sejumlah lokasi keramaian di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (04/10/2020).

Patroli gabungan dari unsur muspika tersebut dalam rangka memutus mata rantai dan mencegah penularan virus covid-19. Kegiatan PDMPK dihadiri Danramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs Kapten Inf Burhanudin, Camat Jayanti CR. Inton dan Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro.

Danramil 13/Cisoka Kapten Inf Burhanudin mengatakan, patroli PDMPK tersebut melibatkan personel anggota Koramil 13/Kresek di bantu Pasukan BKO, personil anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan.

“Untuk patroli gabungan Malam Minggu (04/10) dengan rute patroli, tempat kerumunan massa, tempat hiburan malam dan tempat keramaian berkumpulnya anak-anak muda, patroli tersebut untuk mencegah potensi penyebaran virus Covid-19,” ujar Danramil.

Danramil mengatakan, dalam patroli masih ditemukan warga tidak memakai masker, masih ditemukan juga sekumpulan orang tidak menjaga jarak.

“Petugas gabungan langsung mengambil tindakan dengan memberikan teguran, dan membubarkan kerumunan massa dan menghimbau, agar tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” lugasnya.

Lanjut Danramil menegaskan, sebagai bagian dari Satgas Protokol Kesehatan, pihaknya mengaku tidak bosan dan tidak lelah terus menegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

“Kami sangat tidak berharap warga tertular virus Covid-19, mari kita bergerak bersama dan sadar akan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tutupnya.(pen/red)