Ini Penjelasan Pertamina Soal Kabar Penarikan Gas Elpiji Biru 12 Kg

0

Koran Jurnal, Jakarta – PT Pertamina berencana melakukan penarikan secara bertahap tabung gas elpiji warna biru ukuran 12 kg pada November 2020. Kabar ini diketahui setelah adanya informasi yang beredar luas di masyarakat.

Merespons kabar tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, menjelaskan, sebenarnya informasi itu bukan penarikan melainkan penggantian produk atau tabung. Sekedar informasi, untuk jenis produk LPG 12 kg, Pertamina memiliki 2 merek dagang, yakni Elpiji (tabung biru) dan Bright Gas (tabung pink).

“Jadi bukan penarikan produk, namun penggantian tabung yang dilakukan (Elpiji tabung biru ke Bright Gas tabung pink). Apabila masyarakat pengguna tabung biru sudah habis gasnya. Maka, ketika nanti masyarakat beli isi ulang gas 12 kg, tabungnya akan diberikan tabung baru Bright Gas, apabila stock di agen tersedia,” terang Fajriyah kepada wartawan, Jum’at (16/10/2020) kemarin.

Fajriyah menuturkan, kedepan akan difokuskan distribusinya untuk Bright Gas, karena sebenarnya 2 produk ini sama saja isi dan harganya.

“Harganya juga berlaku sama, dan bahkan Bright Gas ini dilengkapi denganĀ valve double spindle, sehingga lebih aman mencegah kebocoran,” kata Fajriyah.

Dia menambahkan, kebijakan penggantian tabung tersebut dilakukan secara bertahap, tapi bukan berarti tabung biru langsung otomatis tidak berlaku lagi.

“Penggantian tabung tersebut tanpa ada tambahan biaya dan harga isi ulangnya tetap sama dengan Elpiji tabung biru. Ini merupakan salah satu upaya pertamina dalam meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, terutama terkait kebutuhan gas rumah tangga mengingat produk bright gas memang lebih baik dari LPG tabung biru,” pungkasnya.(red)