Satgas Yonif MR 413 Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja

0

Koran Jurnal, Papua – Melalui kegiatan Sweeping yang digelar di Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar Ganja seberat 1 Kilogram dari salah satu warga berinisial *JJ* (40) yang didapatkan dari salah satu warga PNG untuk kemudian di jual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura.

Masih dalam suasana menyambut datangnya bulan Desember, bulan yang penuh kasih bagi masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan Sweeping (pemeriksaan) di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan Negara Indonesia dengan Papua New Guinea.

Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan hari Natal tanggal 25 Desember 2020.

Namun disaat kebanyakan warga Papua bersuka cita menyambut datangnya bulan Desember, masih didapatkan salah satu oknum masyarakat yang mencoba menodai bulan yang penuh Kasih tersebut dengan berusaha menyelundupkan dua paket Ganja seberat 1 Kilogram yang disimpan di bagasi motornya. Beruntung saat itu Satgas Yonif MR 413 Kostrad tengah menggelar sweeping sehingga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan.

Dansatgas menjelaskan bahwa dari hasil laporan Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama, bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial *JJ*.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsub Sektor Ujungkarang Polsek Arso Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata MAyor Anggun dalam konfirmasinya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Sementara itu, Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama mengatakan bahwa proses penggagalan penyelundupan dua paket Ganja seberat 1 kilogram tersebut berawal dari laporan salah satu anggotanya bernama Serda Farid.

“Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok, dimana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG. Kemudian kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku,” katanya.

Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar Ganja seberat 1 Kilogram dari *JJ* yang menunggangi motor Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh *JJ* di bagasi motornya yang berada di bawah jok. “Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello,” terang Serka Adhi Susilo.

Penangkapan pelaku penyelundupan Ganja tersebut, Iptu Amir selaku Kapospol Ujungkarang mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama.

“Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur,” ucapnya.(disp/red)