KSAU Resmikan Koopsudnas

0

Koran Jurnal, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menegaskan, seiring dengan kebijakan Pertahanan Negara 2020 – 2024, pembangunan postur TNI AU, diarahkan untuk memiliki daya tangkal strategis dan mobilitas tinggi.

Untuk itu, Mabes TNI AU telah mengantisipasi dengan menyusun rencana strategis secara komprehensif. Salah satunya melalui alih Komando, integrasi dan perubahan nomenklatur satuan Koopsau menjadi Koopsud, Korpaskhas menjadi Kopasgat dan Kosekhanudnas menjadi Kosek Koopsud.

“Seiring kompleksitas tantangan masa depan dan perkembangan teknologi matra udara, kita dituntut untuk mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman kinetik maupun non kinetik, yang dapat hadir sewaktu-waktu, ini untuk unity of command,” kata KSAU, Jum’at (28/01/2022).

Penegasan tersebut disampaikan Kasau saat meresmikan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), likuidasi
Kohanudnas, alih kodal Kopsau I, II, III dan Korpaskhas, dalam sebuah upacara militer di Koopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta,y Jumat (28/1/2022).

Seiring peresmian Koopsudnas, Kasau juga melantik dan mengukuhkan Marsekal Madya (Marsdya) TNI Andyawan Martono Putro, S.IP, sebagai Pangkoopsudnas.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny ErmawanTaufanto, M.D.S., Wagub Lemhannas Marsdya TNI Wieko Sofyan, *Dansesko TNI Marsdya TNI Dyah Yudanardi, Kepala BNPP Marsdya TNI Henri Alfiandi, Wakasau Marsdya TNI S. Gustaf Brugman,* Dankodiklatau Marsdya TNI Tatang Herlyansyah, para pejabat utama jajaran TNI AU, TNI AD, AL, Polri, *para mantan Kasau,* dan tamu undangan lainnya.

Validasi organisasi Kohanudnas menjadi Koopsudnas didasari pada Perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi tugas dan jabatan di lingkungan TNI.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Perpang TNI nomor 37 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas dan jabatan TNI, serta Perpang TNI nomor 43 tahun 2019 tentang struktur organisasi tugas jajaran TNI AU.

Validasi sudah dibahas sejak tahun 2018, pada saat rapat pembentukan Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komamdo Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara.

Seiring Peresmian Koopsudnas, maka organisasi Kohanudnas di likuidasi dari organisasi TNI AU. Sebelum likuidasi kohanudnas, sudah dilaksanakan alih kodal dari mabes TNI kepada TNI Angkatan udara pada tanggal 26 Jan 2022.

Koopsudnas bertugas sebagai Kotama Operasional (Kotamaops) dan Kotama Pembinaan (Kotamabin) TNI AU.

Tugas Koopsudnas Sebagai Kotamaops, menyelenggarakan opersi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima dan penegakkan hukum, serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai peraturan perundang undangan.

Tugas Koopsudnas sebagai Kotamabin, menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kesiapan operasional satuan dalam jajarannya, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara.

Koopsudnas dijabat oleh perwira tinggi TNI Angkatan Udara berpangkat bintang 3 (Marsekal Madya TNI).

Pangkoopsudnas memiliki 4 Unsur pelaksana, yaitu Pangkoopsud I, Pangkoopsud II, pangkoopsud III dan Dankopasgat, sekaligus membawahi Lanud, Kosek, Skadron Udara dan Satuan radar, termasuk Yonko Pasgat.(disp/red)