Koran Jurnal, Bandung – TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Republic of Singapore Air Force (RSAF) secara resmi menandatangani Standard Operating Procedure (SOP) Patroli Udara Terkoordinasi (Patkor) Indopura di Ruang Olah Yudha, Seskoau, Lembang, pada Selasa (15/10/2024).
Penandatanganan SOP ini dilakukan oleh Asisten Operasi (Asops) Kasau, Marsda TNI Minggit Tribowo, S.I.P., mewakili TNI AU, dan Head Air Operation RSAF, Brigadier General Teo Soo Yeow, mewakili RSAF.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dan Chief of Air Force (CAF) RSAF, Major Genderal Kelvin Van.
SOP ini disusun sebagai panduan untuk memastikan pelaksanaan patroli udara terkoordinasi dan bersama secara efektif di tingkat taktis. Dokumen ini juga menetapkan kesepahaman tentang prosedur Patroli Udara Terkoordinasi (Patkor) Indopura di wilayah udara Selat Singapura, sesuai kesepakatan dari kedua angkatan udara.(disp)