Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja, Pelaku Lagi Nganggur
Koran Jurnal, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana siber atau penyebaran berita bohong alias hoax terkait isi pasal Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pelaku berinisial VE (36) ditangkap di Jalan Masjid Baiturrahman Mawar Nomor 85, Kelurahan Karampuan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis […]
Continue Reading