Diskorsing RS.Grha Kedoya, Tim Kuasa Hukum: Pemberhentian Kemitraan dr.Hardi Susanto Tidak Ada Hubungannya dengan Pasien
Koranjurnal.co.id, Jakarta – Tim kuasa hukum dokter (dr) Hardi Susanto membantah kliennya melakukan malpraktik terhadap pasien berinisial S dan mengklarifikasi kaitannya dengan pemberhentian sementara kemitraan dengan Rumah Sakit Grha Kedoya (RS.GK), seperti dalam pemberitaan yang beredar di berbagai media massa nasional. Bantahan dan klarifikasi tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum dr.Hardi Susanto kepada wartawan di […]
Continue Reading