Categories
IPTEK Megapolitan

Samakan Persepsi dalam Pencegahan dan Penanganan Masalah Hukum, BIG Gandeng Kejaksaan Agung

Koran Jurnal, Jakarta – Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI terkait pencegahan dan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono, di Kantor Pusat BIG, Kamis (15/9/2022).

Muhtadi Ganda mengatakan, penandatanganan kerjasama ini dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan informasi geospasial (IG).

Dijelaskan Muhtadi Ganda, sebagai salah satu unsur pemerintahan, BIG terikat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap program, kebijakan, dan aktivitas yang dilaksanakan didasari oleh ketentuan hukum yang kuat. Hal ini pun berlaku terhadap para pemangku kepentingan lain yang menjadi mitra kerja BIG.

Ia juga memaparkan bahwa beberapa produk dan kegiatan BIG berpotensi dan berimplikasi hukum. Sebagai contoh, kegiatan kolaboratif antarlembaga yang terikat dengan kontrak pekerjaan terkait tema atau skema tertentu. Sehingga setiap unit kerja lembaga diharapkan memiliki persepsi yang sama terhadap ranah penyelenggaraan IG yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua pegawai BIG punya persepsi yang sama khususnya dalam melaksanakan dan menyelenggarakan IG yang sesuai dan tidak bertentangan dengan produk hukum yang berlaku,” ujar Muhtadi.

Jamdatun Kejagung Feri Wibisono menyatakan, pihaknya akan siap membantu BIG dalam menghadapi problematika hukum dalam hal penyelenggaraan informasi geospasial (IG).

“Dengan adanya kerjasama ini semoga BIG bisa fokus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mendukung Indonesia ke arah yang lebih baik lagi,” ungkap Feri.

Sementara itu Kepala BIG Muh Aris Marfai menuturkan, kolaborasi serta kerja sama BIG dengan pihak Kejaksaan Agung sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perbuatan hukum yang dapat mengarah ke ranah hukum perdata ataupun hukum tata usaha negara dalam penyelenggara informasi geospasial dasar.

“Terhadap perbuatan-perbuatan hukum tersebut, selama ini BIG berusaha melakukan yang terbaik sesuai dengan asas tertib hukum. Namun, sebaik apapun usaha melaksanakan perbuatan-perbuatan hukum dengan memperhatikan asas tersebut, masalah-masalah perdata, tata usaha negara, maupun pidana berpeluang terjadi dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari,” kata Aris Marfai.

“Untuk itu sangat penting untuk selalu melihat, menjaga, dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Kepastian jaminan hukum dan pemberian pemahaman hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) BIG merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan hukum lembaga. Mengingat pegawai adalah roda penggerak dalam menyukseskan program-program dan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan BIG,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa perkembangan penerapan informasi geospasial sudah mengarah pada hilirisasi dan monetisasi, misalnya program percepatan peta dasar skala besar dengan skema KPBUMN (Kerja Sama Pemerintah dengan BUMN).

“Hal ini tentu saja memperluas peluang terjadinya kelalaian hukum. Oleh karena itu, penting bagi setiap elemen lembaga untuk melaksanakan pencegahan kelalaian tersebut dengan cara meningkatkan literasi hukum,” pungkasnya.

Categories
IPTEK TNI

TNI AL dan BRIN Teken Perjanjian Kerjasama di Bidang Penginderaan Jauh dan Hidro-Oseanografi

Koran Jurnal, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penelitian, Pengembangan, Pemanfaatan Data Dan Informasi, Serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Di Bidang Penginderaan Jauh Dan Hidro-Oseanografi.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Dr. Agung Prasetiawan, M.A.P mewakili TNI AL dan PLT Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN Prof. Dr. Erna Sri Adiningsih, di Anjungan Utama Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Rabu (12/01/2022).

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki oleh kedua institusi di bidang penginderaan jauh dan hidro-oseanografi, yang meliputi; pemanfaatan data dan informasi penginderaan jauh dari satelit maupun pesawat udara (berawak dan tanpa awak), pemanfaatan data dan informasi hidro-oseanografi, penelitian dan pengembangan bersama data dan informasi di bidang penginderaan jauh dan hidro-oseanografi, dukungan tenaga ahli dan/atau personel, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta publikasi dan diseminasi.

Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Dr. Agung Prasetiawan, M.A.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pushidrosal yang telah mengemban amanat Pemerintah RI dalam bidang Hidrogafi guna memberikan jaminan keselamatan pelayaran sekaligus mendukung kepentingan matra laut melalui penyelenggaraan survey dan pemetaan di seluruh wilayah perairan NKRI. Disamping itu, Pushidrosal sebagai wakil Pemerintah RI pada organisasi internasional bidang hidrografi dan memelihara hubungan dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan RI lainnya.

Melalui penandatanganan kerjasama tersebut, Danpushidrosal berharap dapat meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia secara bersama-sama di kedua instansi melalui kolaborasi penelitian dan pengembangan termasuk tenaga ahli, begitu juga dapat menjadi cerminan sinergitas antara TNI AL dan Organisasi Riset Penerbangan dan antariksa BRIN. Sehingga dapat turut mendukung tercapainya cita-cita dan visi kemaritiman nasional dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Sementara itu, PLT Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN Prof. Dr. Erna Sri Adiningsih berharap kerja sama tersebut dapat mewujudkan keantariksaan yang lebih maju dalam pemanfaatannya melalui kolaborasi dengan Pushidrosal dan kerja sama tersebut dapat berkesinambungan serta diperluas di bidang lainnya.

Usai penandatanganan PKS, tamu dari BRIN tersebut Rombongan juga berkesempatan mengunjungi satuan kerja Pushidrosal, seperti; Dinas Hidrografi, Dinas Pemetaan, Indonesian Hydrographic Data Center, Dinas Produksi dan Distribusi, Museum Pushidrosal serta KRI Spica-934 yang sedang bersandar di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.(disp/red)

Categories
Polhukam TNI

TNI dan PT Freeport Indonesia MoU Pengamanan Wilayah Tambang

Koran Jurnal, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan PT Freeport Indonesia melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dalam hal pengamanan wilayah dan kegiatan Freeport, di Timika, Papua. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Panglima TNI mengatakan bahwa MoU dengan PT Freeport Indonesia dikategorikan sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis. Lokasi usaha tambang PT. Freeport Indonesia berada di daerah sangat terpencil, sulit dan unik di Timika, Papua. Disamping itu terdapat ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan gangguan keamanan yang bereskalasi rawan serta bersifat fluktuatif. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi pengamanan secara terpadu dan sinergi antara TNI dan PT Freeport Indonesia.

Sesuai dengan Undang-Undang TNI No.34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melaksanakan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilakukan salah satunya dengan mengamankan Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis.

Untuk mengamankan PT Freeport Indonesia sebagai Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis, TNI dapat melaksanakan operasi secara berdiri sendiri maupun bekerja sama dengan Polri.

Sebagaimana dipahami bersama bahwa TNI merupakan satuan yang terlatih untuk melaksanakan tugas di medan-medan dengan karakteristik seperti lokasi pertambangan PT Freeport. Selain itu satuan-satuan TNI yang terdiri dari tiga matra dapat melaksanakan operasi gabungan dalam melaksanakan tugas pokoknya. Termasuk membantu pengamanan PT Freeport Indonesia yang merupakan Obyek Vital Nasional.

Dengan adanya MoU dibidang pengamanan ini, maka TNI akan dapat mengoptimalkan satuan TNI yang terdekat dengan lokasi PT Freeport seperti satuan Kogabwilhan III yang baru terbentuk, yang juga meliputi wilayah operasional PT Freeport Indonesia. Kogabwilhan dibentuk agar TNI dapat melaksanakan tugas pokoknya secara lebih terintegrasi dan dengan mempertimbangkan faktor geografis Indonesia.(pus/red)

Categories
Ekonomi

AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Jalin Kerja Sama Pemanfaatan NIK

Koranjurnal.co.id, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) serta Perusahaan Anggota AAJI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) menyepakati hubungan kerjasama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data

Kependudukan dan KTP Elektronik, sekaligus sosialisasi terkait pemanfaatan data kependudukan tersebut.

Kerjasama ini diperlukan bagi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan perusahaan-perusahaan asuransi Jiwa anggota AAJI guna proses verifikasi identitas nasabah asuransi dan identitas calon agen/tenaga pemasar perusahaan berlisensi.

Penandatangan PKS dilakukan oleh Ketua Bersama AAJI, para Direksi dari 40 (empat puluh) Perusahaan Asuransi Jiwa dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, bertempat di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis malam (04/10/2018).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik dengan AAI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number, data kependudukan tunggal yang dapat digunakan untuk semua keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah dan lebih mengoptimalkan sistem administrasi perusahaan melalui ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat.

Ketua Bersama AAI, Bapak Maryoso dalam sambutannya mengatakan, “Melalui kerjasama ini, AAJI dan perusahaan anggota tentu akan mendapatkan banyak manfaat dan kemudahan, seperti halnya dalam proses verifikasi identitas nasabah, sehingga akan memudahkan dalam hal permintaan/pembukaan produk layanan bagi nasabah baru dan juga akan mempercepat proses layanan keuangan kepada para nasabahnya dalam hal klaim”.

“Dalam proses verifikasi data nasabah, melalui pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik, akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin penting, karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diverifikasi. Bagi nasabah sendiri tentunya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas keabsahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tersebut,” jelas Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI.

Ketua Bersama AAJI Pak Wiroyo Karsono menambahkan, “Kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan dan menciptakan penyelenggaraan usaha industri Asuransi yang sehat dan transparan terutama dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dan mendukung Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di lingkungan Perusahaan Perasuransian serta meningkatkan kualitas pelayanan konsumen Perusahaan Perasuransian.

Disamping itu, kerjasama inipun sangat diperlukan di era Insurance Technology (Insurtech), dimana perkembangan teknologi telah menggeser industri konvensional menjadi berbasis digital, maka dunia asuransi ke depan cara kerjanya akan berbasiskan big data. Sehingga mobilitas terpantau dan terintegrasi secara cepat dan juga seksama”.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Data Kependudukan Gunawan menyampaikan bahwa pemanfaatan Data KTP elektronik ini kelak akan bermanfaat bagi pemerintah untuk mendata pertumbuhan penetrasi keuangan khususnya di industri asuransi jiwa.

“Keterkaitan Industri Asuransi Jiwa sebagai Lembaga Keuangan Non Bank dangan regulasi OJK dalam peningkatan masyarakat sadar asuransi dapat kami data pertumbuhannya melalui data Dukcapil ini,” jelas Gunawan.(red/rl)

Categories
Ekonomi Nasional

Sinergi BUMN, Pertamina dan Telkom Terapkan Teknologi Digital di SPBU Seluruh Indonesia

Koranjurnal.co.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., bersinergi membangun sistem digital secara bertahap pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di seluruh Indonesia.

Sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dituangkan dalam nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Dian Rachmawan, bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jum’at (31/08/2018).

Hadir menyaksikan penandatanganan, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kepala BPH Migas M. Fanshrullah Asa, Direktur Utama Pertamina NIcke Widyawati, dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga.

Menteri Rini mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah yang baik demi meningkatkan transparansi dan keakuratan data pasokan dan konsumsi BBM di setiap SPBU. Tak hanya itu, berkat data yang realtime, kepastian stok pun akan bisa dikelola lebih baik dan efisien. Digitalisasi ini juga akan memudahkan Pemerintah memantau dan mengawal penyaluran BBM khusus penugasan. Sebab, proses distribusi dapat terekam dengan akurat di dalam sistem.

“Tujuan utama Digitalisasi SPBU ini untuk meningkatkan pelayanan Pertamina kepada konsumen. Penghitungan pendapatan dari penjualan BBM di setiap SPBU juga lebih cepat dan akurat. Digitalisasi SPBU juga dapat menjamin bahwa tak ada kecurangan dalam penyaluran BBM,” kata Rini dalam sambutannya.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid mengungkapkan, digitalisasi SPBU merupakan upaya Perseroan untuk hadir melayani pelanggan di seluruh Indonesia secara maksimal. Pertamina juga mendukung program Pemerintah dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau cashless society melalui pembayaran digital.

“Pertamina, melalui lebih dari 5.000 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia, memahami tuntutan dan gaya hidup pelanggan saat ini yang serba digital, cepat dan tepat. Melalui sistem digital, diharapkan pengawasan stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dapat lebih efektif,” jelas Mas’ud Khamid.

Digitalisasi SPBU ini meliputi penyediaan infrastruktur digital SPBU, Data Center dan Connectivity di 5.518 SPBU atau 75.000 nozzle di seluruh Indonesia, hingga pemeliharaan (maintenance) selama jangka waktu perjanjian.

Melalui Digitalisasi SPBU, Pertamina dan Telkom juga sepakat mengembangkan platform penyaluran BBM untuk memantau stok BBM di Tangki Penyimpanan SPBU, jumlah BBM yang dikeluarkan melalui nozzle dan revenue penjualan BBM.

Sesuai kesepakatan, proses implementasi digitalisasi SPBU akan diupayakan maksimal untuk dapat diselesaikan pada Desember 2018 atau selambat-lambatnya dalam Triwulan pertama tahun 2019.

Bentuk kerjasama dapat terwujud berkat satu kerjasama sinergi BUMN antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, serta didukung dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan BPH Migas.

Sinergi Pertamina dan Telkom diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi secara realtime.

Digitalisasi SPBU merupakan salah satu wujud BUMN Hadir untuk Negeri, dimana Telkom dan Pertamina sebagai BUMN berkomitmen mendukung proses pengawasan dan verifikasi distribusi BBM bersubsidi. Hal tersebut sesuai amanat UU No. 22 tahun 2001 yaitu untuk menyediakan energi secara merata dengan harga terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.(red/Per)