Reza Artamevia Kembali Konsumsi Narkoba, Polisi: Barang Bukti Sabu 0,78 Gram
Koran Jurnal, Jakarta – Artis Reza Artamevia (RA) kembali berurusan dengan Kepolisian Republik Indonesia lantaran terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. RA ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penangkapan terjadi pada Jum’at (04/09/2020) […]
Continue Reading