Koranjurnal.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi meluncurkan pelayanan samsat digital atau e-Samsat serta pelayanan pembayaran non-tunai.
Layanan digital ini guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan lain-lain.
“Berbagai terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/03/2018).
Melalui e-Samsat, kata dia, para wajib pajak tak perlu lagi mengisi form pembayaran wajib pajak secara manual. Mereka hanya perlu memasukkan nomor kendaraan miliknya di layar sentuh kala melunasi tagihan pajak motor atau mobilnya.
Polda Metro Jaya dan Bank DKI juga menyediakan layanan nontunai lewat JakOne Mobile dan kartu debit Bank DKI serta bank lain dalam mendukung layanan e-Samsat ini.
Kendati begitu, layanan e-Samsat baru bisa dinikmati di Samsat Jakarta Selatan. Kapolda Metro Jaya berharap, ke depan layanan serupa bisa diterapkan di samsat lain bahkan di seluruh Indonesia.
Rencananya, evaluasi berkala akan dilakukan guna mengetahui apakah masyarakat puas akan layanan ini.
“Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum,” katanya.
Turut hadir dalam peluncuran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsih dan Komisioner Ombudsman Dominikus Dalu.(red/rz)